Merauke, Suryapapua.com– Tahun 2018 silam, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Merauke dibawah kepemimpinan Frederikus Gebze-Sularso, membeli mesin penyedot banjir senilai Rp 1,3 milyar.
Mesin itu dibeli dengan anggaran, pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kabupaten Merauke.
Pembelian mesin tersebut, diklaim Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Merauke, Ir. HBL Tobing saat itu, mampu menyedot genangan banjir 2.000 kubik/jam.
Hanya sayangnya, keberadaan peralatan dimaksud, tak diketahui penyimpanan. Mestinya disaat masyarakat sedang ‘berteriak’ genangan banjir dimana-mana saat ini, mesin harus dapat digunakan atau difungsikan.
Penulis : Frans Kobun
Editor : Frans Kobun