Merauke, Suryapapua.com– Ketua Majelis Rakyat Papua Selatan, Damianus Katayu mengungkapkan, perlunya dibentuk kaukus sekaligus MoU bersama antara BP3OKP, MRPS, DPRPS serta DPRK Merauke.
Hal itu disampaikan Katayu saat audiens bersama Kepala BP3OKP Papua Selatan, Yoseph Yanawo Yolmen didampingi pokja-pokja yang berlangsung Kamis (30/04/2026).
Menurutnya, pengawasan dana Otsus, sudah dilakukan selama ini, termasuk perencanaan serta monitoring saat reses di masing-masing kabupaten di wilayah Provinsi Papua Selatan.
Berbicara tentang intra parlamen, maka perlu ada kaukus lantaran melihat alur kebijakan otsus yang peruntukannya bagi orang asli Papua.
“Memang kami di lembaga di MRPS, masih memberikan saran serta pertimbangan kepada pemerintah. Hanya saja, kita tidak mempunyai hak budgeting,” tegasnya.
Dengan adanya kaukus yang dibentuk, agar secara bersama-sama mengawasi otsus, termasuk perencanaan untuk berbagai kegiatan bagi OAP di kampung-kampung.
“Jadi, komitmen ini harus dijalankan dan perlu disepakati dalam pertemuan sekarang,” katanya.
Katayu juga mengaku, dalam sidang APBD-Perubahan, MRPS akan mengajukan Perdasus Pengawasan Dana Otsus.
“Ya, Perdasus dimaksud perlu didorong. Nanti akan disepakati bersama lembaga adat atau LMA pada posisi mana, juga BP3OKP serta DPRPS dan DPRK afrmasi,” ujarnya.
Penulis : Frans Kobun
Editor : Frans Kobun










