Merauke, Suryapapua.com– Bupati Merauke, Romanus Mbaraka menginstruksikan kepada semua RT/RW agar mewajibkan warganya memasang Bendera Merah Putih di halaman rumah dari sekarang menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Proklamasi Kemerdekaan RI ke-77.
“Ini instruksi yang harus dilaksanakan. Jika ada warga tak memiliki Bendera Merah Putih, segera menghubungi Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik, Rama Dayanto untuk diambil,” ujar Bupati Mbaraka saat pertemuan bersama RT/RW di kantor bupati Kamis (11/8).
Lebih lanjut Bupati Mbaraka menjelaskan, beberapa hari ini, dirinya bersama Dandim 1707 serta sejumlah pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) telah bergerak ke sejumlah kampung termasuk Kaliki melakukan pembagian Bendera Merah Putih.
“Lalu ibu-ibu tim Penggerak PKK Kabupaten Merauke membagi bendera ke Bupul, Kwel serta beberapa kampung lain disana,” ujarnya.
“Hari ini juga, saya bersama Muspida bergerak ke Okaba sekaligus melakukan pembagian Bendera Merah Putih kepada warga disana,” jelasnya.
Penulis : Frans Kobun
Editor : Frans Kobun