Bawa Dua Kantong Plastik Berisi Ganja, Enam Pelajar Diciduk Satgas-Pamtas

Laporan Utama270 views

Boven Digoel,  Suryapapua.com– Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas-Pamtas) RI-PNG Yonif 725/Woroagi menangkap enam pelajar di Boven Digoel lantaran membawa dua kantong plastic berisi  ganja kering seberat 12 gram.

Penangkapan dilakukan di Jalan Loging, Kampung  Kanggup, Distrik Sesnuk, Kabupaten Boven Digoel Sabtu 24 Seotember 2022.

Keenam pelaku itu diantaranya RP (16), ST (17), FO (14), FT (17), MS (19) dan  AMT (16).

Dari rilis yang diteriam Surya Papua Minggu (25/9), Pasi Ter Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 725/Woroagi,  Letda Czi Reynal Ricard Pontoh mengatakan, mencuatnya kasus tersebut ketika anggota Pos 2-C yang dipimpin Letda Inf Abu Bakar sedang melaksanakan pengamanan di pos pengendalian penduduk.

Tanpa sengaja, dua anggota, Praka Armin dan Prada Muis menghentikan dan menyapa kelima orang itu. Oleh karena curiga, mereka diminta membuka barang bawaan.

Saat dibuka, jelasnya, didapatkan dua kantong plastic berisi ganja kering seberat 12 gram serta alas isap. Lalu keenam pelaku diamankan dan dilaporkan ke komando atas sesuai prosedur dan hirarki di militer.

Sementara Dansatgas Yonif 725/Woroagi Mayor Inf Syafruddin Mutasidasi menjelaskan, apa yang dilakukan  anggotanya tidak lain  melindungi generasi penerus dari peredaran segala jenis narkotika yang akan menghancurkan masa depan.

Selain melaksanakan tugas pengamanan perbatasan, jelas Dansatgas, prajurit harus memberikan rasa aman dan kedamaian kepada masyarakat setempat.

Salah satunya adalah upaya memutus  mata rantai peredaran segala jenis narkotika.

Terhadap enam pelajar yang ditangkap dan diamankan itu, menurutnya, telah diserahkan kepada pihak berwenang untuk melakukan pendalaman.

“Saya sudah koordinasi dengan Polsek Asiki. Nantinya akan diproses lebih lanjut di Polres Boven Digoel. Hanya saja beberapa pelaku masih dibawah umur, sehingga akan diambil langkah rehabilitasi  serta pembinaan oleh instansi terkait,” ungkapnya.

Penulis : Frans Kobun

Editor   : Frans Kobun

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *