Merauke, Suryapapua.com– Bupati Merauke, Romanus Mbaraka Kamis (14/7) menggelar jumpa pers kepada sejumlah jurnalis, sehubungan dengan video yang tengah beredar sekarang baik di media elektronik, cetak dan lain-lain.
“Saya secara pribadi dan atas nama Pemerintah Kabupaten Merauke menyampaikan permohonan maaf kepada Bapak Komarudin Watubun dan Bapak Yan P Mandenas yang saya sebutkan nama mereka dalam sambutan di halaman kantor bupati beberapa hari lalu, setelah kembali mengikuti penetapan Rancangan Undang-Undang Provinsi Papua Selatan menjadi Undang-Undang di DPR RI 30 Juni 2022 lalu,” ungkap Bupati Mbaraka di ruang kerjanya sore tadi.
Hal sesungguhnya yang dimaksud dalam sambutannya yakni rakyat di Merauke, Boven Digoel, Mappi serta Asmat selama kurang lebih 20 tahun, berjuang luar biasa untuk menjadikan Papua Selatan menjadi sebuah provinsi.
Tentunya, lanjut Bupati Mbaraka, perjuangan itu memerlukan banyak tenaga dan memakan korban nyawa hingga air mata. Juga biaya tidak sedikit dikeluarkan.
“Itu yang saya maksudkan, dimana biaya dikeluarkan sangat besar. Karena harus sosialisasi kepada masyarakat, menghimpun dan mendatangkan mereka dari berbagai kampung, juga melakukan pertemuan demi pertemuan,” ujarnya.
Selain itu, jelasnya, membawa masyarakat dalam jumlah banyak ke Jayapura. Juga ke Komisi II DPR RI 2006 silam dengan biaya tak sedikit jumlahnya dan tak dapat dihitung berapa telah dihabiskan.
Bupati Mbaraka kembali menegaskan, telah melihat video sambutannya dan itu dipenggal-penggal. “Lalu dinyatakan kami menyuap DPR RI. Kami di Selatan Papua (Merauke) tak memiliki uang. Dari mana bisa didapatkan uang untuk menyuap wakil rakyat di Senayan. Sekali lagi kami tak lakukan,” tegasnya.
“Saya memohon agar tidak dipelintir atau diplesetkan. Saya pertegas lagi, tak ada suap menyuap kepada DPR RI. Karena kami tak punya uang. Anggaran pembangunan di Merauke tidak cukup, sehingga harus bermandikan keringat dan air mata darah membangun tanah Selatan Papua khususnya daerah ini,” jelasnya.
“Kalau ada yang memelintir bahwa ini adalah bagian dari suap, sama sekali tidak benar. Saya ingin meluruskan pernyataan agar menjadi lebih jelas,” ungkapnya.
“Jika ada yang memanfaatkannya sebagai situasi politik, saya memohon dengan rendah hati, jangan sampai membuat kita tidak bersaudara satu sama lain. Kita sudah jahit persaudaraan dari Sabang sampai Merauke dan sebaliknya Merauke-Sabang,” pintanya.
Dikatakan, masyarakat di Selatan Papua sangat bersyukur kepada Tuhan Yang Maha Esa, sekaligus berterimakasih kepada Presiden RI, Joko Widodo, DPR RI serta pemerintah melalui Departemen Dalam Negeri (Depdagri) yang membantu membahas pemekaran dari tahun ke tahun dan finish 30 Juni 2022. Dimana RUU Papua Selatan di tetapkan atau disahkan menjadi undang-undang.
“Saya meminta kalau ada teman-teman yang kontra, kami menyampaikan permohonan maaf. Bapak-ibu boleh mengecek di seluruh penggalan tanah di Selatan Papua, kami setuju daerah ini menjadi provinsi. Sehingga ketika RUU ditetapkan, kami merasa senang sekali,” katanya.
Dengan demikian, sekarang adalah bagaimana mengisi pembangunan agar terus maju. Sehingga kepercayaan yang diberikan negara, akan dipertanggungjawabkan dengan pembangunan- terutama kesejahteraan rakyat Papua.
Ditambahkan, di era generasinya sekarang, akhirnya RUU DOB disahkan menjadi undang-undang. Sehingga Provinsi Papua Selatan menjadi sah di Indonesia.
Dengan hadirnya PPS, demikian Bupati Mbaraka, menjadi pintu atau salah satu cara bagaimana negara mendorong kemajuan serta kesejahteraan di tanah Papua.
“Komitmen kami jelas bahwa orang asli Papua (OAP) menjadi prioritas serta utama dalam seluruh kebijakan pembangunan serta perencanaan program pembangunan di berbagai bidang,” tegasnya lagi.
Penulis : Frans Kobun
Editor : Frans Kobun