Ini Klarifikasi Resmi Bupati Merauke: ‘Kami Sama Sekali Tidak Menyuap DPR RI’

Laporan Utama1,317 views

Merauke, Suryapapua.com– Bupati Merauke, Romanus Mbaraka Kamis (14/7) menggelar jumpa pers  kepada sejumlah  jurnalis, sehubungan dengan video yang tengah beredar sekarang baik di media elektronik, cetak dan lain-lain.

“Saya secara pribadi  dan atas nama Pemerintah Kabupaten Merauke menyampaikan permohonan maaf kepada Bapak Komarudin Watubun dan Bapak Yan P Mandenas yang saya sebutkan nama mereka dalam sambutan di halaman kantor bupati beberapa hari lalu, setelah kembali mengikuti penetapan Rancangan Undang-Undang Provinsi Papua Selatan menjadi Undang-Undang di DPR RI 30 Juni 2022 lalu,” ungkap Bupati Mbaraka di ruang kerjanya sore tadi.

Hal sesungguhnya yang dimaksud dalam sambutannya yakni  rakyat di Merauke, Boven Digoel, Mappi serta Asmat selama kurang lebih 20 tahun, berjuang luar biasa untuk menjadikan Papua Selatan menjadi sebuah provinsi.

Tentunya, lanjut Bupati Mbaraka, perjuangan itu memerlukan banyak tenaga dan memakan korban nyawa hingga air mata.  Juga biaya tidak sedikit dikeluarkan.

“Itu yang saya maksudkan, dimana biaya dikeluarkan sangat besar. Karena harus sosialisasi kepada masyarakat, menghimpun dan mendatangkan mereka dari berbagai kampung, juga  melakukan pertemuan demi pertemuan,” ujarnya.

Selain itu, jelasnya,  membawa masyarakat dalam jumlah banyak ke Jayapura.  Juga ke Komisi II DPR RI 2006 silam dengan biaya  tak sedikit jumlahnya dan tak dapat dihitung berapa telah dihabiskan.

Sejumlah wartawan sedang mendengar keterangan pers Bupati Merauke, Romanus Mbaraka – Surya Papua/IST
Sejumlah wartawan sedang mendengar keterangan pers Bupati Merauke, Romanus Mbaraka – Surya Papua/IST

Bupati Mbaraka kembali menegaskan, telah melihat  video sambutannya dan itu  dipenggal-penggal. “Lalu  dinyatakan kami menyuap DPR RI. Kami di Selatan Papua (Merauke) tak memiliki uang. Dari mana  bisa didapatkan uang untuk menyuap wakil rakyat di Senayan. Sekali lagi kami tak lakukan,” tegasnya.

“Saya  memohon agar tidak dipelintir atau diplesetkan. Saya  pertegas lagi, tak ada suap menyuap kepada DPR RI. Karena kami tak punya uang. Anggaran pembangunan di Merauke tidak cukup, sehingga  harus bermandikan keringat dan air mata darah  membangun tanah Selatan Papua  khususnya daerah ini,” jelasnya.

“Kalau ada yang memelintir bahwa ini adalah bagian dari suap, sama sekali tidak benar. Saya ingin meluruskan pernyataan  agar menjadi lebih jelas,” ungkapnya.

“Jika ada yang memanfaatkannya  sebagai situasi politik, saya memohon dengan rendah hati, jangan sampai membuat kita tidak bersaudara satu sama lain. Kita sudah jahit persaudaraan  dari  Sabang sampai Merauke dan sebaliknya Merauke-Sabang,” pintanya.

Dikatakan, masyarakat di Selatan Papua sangat bersyukur  kepada Tuhan Yang Maha Esa, sekaligus berterimakasih kepada Presiden RI, Joko Widodo, DPR RI serta pemerintah melalui Departemen Dalam Negeri (Depdagri) yang membantu membahas pemekaran dari tahun ke tahun  dan finish 30 Juni 2022. Dimana RUU Papua Selatan di tetapkan atau disahkan menjadi undang-undang.

“Saya   meminta  kalau ada teman-teman yang kontra, kami menyampaikan permohonan maaf. Bapak-ibu boleh mengecek di seluruh penggalan tanah  di Selatan Papua, kami setuju  daerah ini menjadi provinsi. Sehingga ketika RUU ditetapkan, kami merasa senang sekali,” katanya.

Dengan demikian, sekarang adalah bagaimana mengisi pembangunan agar terus maju. Sehingga kepercayaan yang diberikan negara, akan dipertanggungjawabkan  dengan pembangunan- terutama kesejahteraan rakyat Papua.

Ditambahkan, di era generasinya sekarang, akhirnya RUU  DOB  disahkan menjadi undang-undang. Sehingga Provinsi Papua Selatan menjadi sah di Indonesia.

Dengan hadirnya PPS, demikian Bupati Mbaraka, menjadi pintu atau salah satu cara bagaimana negara mendorong kemajuan  serta  kesejahteraan di tanah Papua.

“Komitmen kami  jelas bahwa orang asli Papua (OAP)   menjadi prioritas serta utama dalam seluruh kebijakan pembangunan serta perencanaan program pembangunan di berbagai bidang,” tegasnya lagi.

Penulis : Frans Kobun

Editor   : Frans Kobun

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *