Merauke, Suryapapua.com – Sebanyak 15 warga dari Kampung Kawe, Distrik Waan, Kabupaten Merauke yang ditahan aparat kepolisian setempat beberapa hari lalu, telah dibebaskan. Kini mereka masih menginap sementara di salah satu rumah di Kuda Mati, Kelurahan Kamundu. Selanjutya akan pulang dalam beberapa hari kedepan menggunakan speedboat.
Bebasnya belasan masyarakat tersebut, setelah Tarsisius Rahailyaan, salah seorang intelektual Papua menyatakan diri sebagai jaminan di Polres Merauke. Atas dasar itu, akhirnya dikeluarkan 1 Desember 2021 sore.
Saat ditemui Surya Papua Jumat (3/12), Tarsisius Rahailyaan membenarkan. “Betul saya sebagai jaminan di Polres Merauke dan sekarang 15 warga dari Kampung Kawe sudah keluar. Dalam beberapa hari kedepan, akan pulang ke kampung halaman di Kawe,” ungkapnya.
Dikatakan, pihaknya baru mengetahui kalau masyarakat itu ditahan 1 Desember. “Saya dan Pak Hengki Dinaulik diminta Kapolres, AKBP Untung Sangaji datang di polres sekaligus melakukan komunikasi lebih lanjut,” ujarnya.
Setelah bertemu dengan belasan masyarakat, jelas Tarsisius, mereka berceritera kalau berangkat dari Kimaam menggunakan speedboat membawa juga kelapa serta busur-anak panah.
“Kenapa mereka datang jauh-jauh dari kampung, karena beberapa hal penting diantaranya pelayanan pemerintahan, pendidikan serta pelayanan gereja tak jalan sama sekali,” katanya.
“Saya kira ini menjadi catatan khusus bagi pemerintah dibawah kepemimpinan Romanus Mbaraka-H. Riduwan agar memberikan perhatian khusus kepada masyarakat di Kampung Kawe,” pintanya.
Ditanya kapan mereka akan pulang ke kampung, Tarsisius mengaku, masih melakukan koordinasi. Kemungkinan akan menggunakan 3-4 speedboat untuk pulang, karena jumlahnya banyak.
Ditambahkan, dirinya berani menjadi jaminan, karena merasa apa yang dilakukan masyarakat dengan menyuarakan agar diperhatikan pemerintah, sangat tepat. “Ya saya berani membela rakyat, lantaran kebenaran,” tegasnya.
Reporter : Frans Kobun
Editor : Frans Kobun