Merauke, Suryapapua.com– Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Merauke, Moses Kaibu buka suara, setelah adanya pengalihan SMA/SMK ke kabupaten yang selama ini menjadi kewenangan Provinsi Papua.
“Saya kira keputusan pemerintah pusat mengembalikan penanganan SMA/SMK ke kabupaten/kota di Papua, justru sangat memudahkan. Karena para guru akan langsung ditangani dinas pendidikan di masing-masing kabupaten,” ungkap Moses kepada Surya Papua Senin (20/6).
Jadi, lanjut Moses, pengalihan ini sangatlah tepat. Karena fakta selama ini ketika penanganan SMA/SMK oleh provinsi, control serta pengawasan terhadap guru di distrik terjauh, tidak berjalan maksimal.
“Saya kira setelah dikembalikan begini, tentu dinas pendidikan di kabupaten akan menata kembali lebih baik, terutama sejumlah sekolah di wilayah orang asli papua (OAP),” ungkapnya.
Moses meminta kepala sekolah maupun guru tak takut, cemas dan gelisah ketika ada pengalihan seperti demikian. Karena semua ini demi memperbaiki dan menata kembali dunia pendidikan di Kabupaten Merauke.
Ditanya apakah kecemasan itu karena jabatan kepala sekolah bisa saja dicopot? Moses menegaskan mungkin juga. Karena dipastikan ketika kewenangan ke kabupaten, maka penentuan atau penempatan seorang kepala sekolah menjadi hak prerogatif seorang bupati.
“Ya kalau kewenangan kemarin masih di provinsi, guru atau kepsek disini bisa melobi ke Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Papua agar mendapat posisi di sekolah mana saja,” katanya.
Ditambahkan, untuk memanusiakan manusia Indonesia yang cerdas dan berakhlak baik, maka sangat tepat pengalihan SMA/SMK ke kabupaten. Sehingga jangakaun dan control lebih baik.
“Lalu satu lagi, para guru atau kepsek, tak harus mengeluarkan biaya besar melakukan koordinasi lagi ke provinsi. Jadi banyak kemudahan akan didapatkan,” ungkapnya.
Penulis : Frans Kobun
Editor : Frans Kobun