Merauke, Suryapapua.com-Terhitung dua hari sejak kemarin, masyarakat pemilik hak ulayat marga Mahuze Ndiwa melakukan pemalangan Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Merauke, Provinsi Papua Selatan.
Dengan adanya aksi pemalangan tersebut, aktivitas di kantor lumpuh total dan atau tidak berjalan.
Dari pantauan suryapapua.com Rabu (03/06/2026), pemalangan ditandai dengan melakukan ritual sesuai adat Marind.
Selain janur diikat di beberapa tempat di kantor dinas, juga atribut adat lain diletakan di halaman sekitar, sekaligus sebagai pengingat tidak boleh ada aktivitas pelayanan.
Pemalangan dilakukan sebagai buntut belum diselesaikan pembayaran ganti rugi tanah oleh Pemerintah Kabupaten Merauke.
Sementara dalam surat yang beredar dan ditandatangani Ferawati Paulina M. Mahuze ditulis, tanah di Dinkes Merauke adalah milik marga Mahuze Ndiwa.
“Kami melakukan pemalangan kantor, karena hak-hak atas pemilik tanah ulayat sah yang diperjuangkan sejak 2017 silam, belum adanya penyelesaian sampai sekarang,” ungkap Paulina.
Selain itu mendesak kepada Pemkab Merauke agar melakukan penyelesaian hak-hak masyarakat adat sebagai pemilik ulayat.
Juga meminta pemerintah setempat membuka ruang penyelesaian serta musyawarah.
Penulis : Frans Kobun
Editor : Frans Kobun






