Merauke, Suryapapua.com– Sehubungan dengan 76 Calon Pegawai Negeri Sipil (CONS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Merauke, Provinsi Papua Selatan yang belum menerima Surat Keputusan SK secara bersamaan dengan 662 PNS lainnya Sabtu (27/5), Bupati Merauke, Romanus Mbaraka angkat bicara.
“Saya ingin memberikan penjelasan secara detail dan jelas sehubungan dengan 76 CPNS yang belum menerima SK PNS bersamaan tadi pagi. Sehingga tak menjadi ‘gorengan’ di luar,” ungkap Bupati Mbaraka dalam sambutannya.
Dari jumlah 76 itu, jelasnya, lima orang sudah meninggal dunia. Lalu tiga orang tak mengikuti latihan dasar kepemimpinan atau prajabatan.
Selanjutnya, 25 CPNS belum diusulkan menjadi PNS, lantaran sudah dipanggil sebanyak tiga kali oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Merauke memasukan berkas, namun sama sekali tak diresponi.
“Bahkan saya memerintahkan kepada BKD agar mencari 25 orang itu lalu ditanyakan apa yang tidak bisa diurus, nanti pemerintah menyelesaikan dan jika butuh biaya, saya bantu. Juga kalau belum memiliki e-KTP akan diurus di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil setempat,” katanya.
Lebih lanjut Bupati Mbaraka menjelaskan, untuk 43 CPNS lain, sesungguhnya berkas mereka terlambat dimasukan, lantaran insert berkas telah ditutup. Perlu diketahui bahwa kepegawaian sudah digital sistem, bukan manual lagi.
Namun demikian, menurut Bupati Mbaraka, berkas mereka diproses setelah tanggal 30 Mei 2023. Begitu awal Juni sistem terbuka, langsung diinsert dan SK pasti keluar.
Penulis : Frans Kobun
Editor : Frans Kobun





