Merauke, Suryapapua.com– Sebelas anak buah kapal (ABK) KMN Sila 77 dan KMN Paraka 21 yang ditangkap di perairan Papua Nugini tahun 2022 lantaran melakukan pencurian ikan disana, akan bebas atau keluar dari penjara PNG tanggal 27 Mei 2023, setelah menjalani hukuman delapan bulan.
Sedangkan dua nahkoda kapal yakni Saril Kasiman dan Rohman baru akan bebas sekitar bulan Oktober, karena hukuman yang dijatuhkan kepada mereka 10 bulan penjara.
Demikian disampaikan Kepala Badan Pengelola Perbatasan Kabupaten Merauke, Rekianus Samkakai kepada wartawan di Kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah setempat Kamis (25/5). “Saya baru bertemu Bapak Bupati Merauke, Romanus Mbaraka sekaligus meminta petunjuk lebih lanjut,” ujarnya.
Dikatakan, pihaknya telah mendapatkan laporan secara resmi dari Dubes KBRI di Port Moresby bahwa kesebelas nelayan akan bebas atau selesai menjalani hukuman 27 Mei 2023.
Lalu sesuai arahan dari KBRI, lanjut Rekianus, agar meminta dukungan kepada Penjabat Gubernur Papua Selatan, Apolo Safanpo serta Bupati Merauke, Romanus Mbaraka.
“Saya sudah tindaklanjuti bertemu Pak Penjabat Gubernur Papua Selatan dan Pak Bupati Merauke tadi pagi. Lalu telah diberikan arahan juga,” jelasnya.
Dikatakan, pihaknya bersama Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Merauke terus mengupayahkan pemulangan 11 nelayan menggunakan transportasi udara dari Port Moresby menuju Panimo dan Skouw nanti.
“Memang kita mengupayahkan bantuan dana dari Pemprov Papua Selatan serta Pemkab Merauke. Karena dari surat Kemenlu maupun Kementerian Kelautan dan Perikanan, diarahkan meminta dukungan pemprov serta pemkab setempat,” jelasnya.
Rekianus menambahkan, setelah bebas, 11 nelayan ditampung terlebih dahulu di KBRI di Port Moresby sambil menunggu proses pemulangan.
Ditanya bagaimana tanggungjawab dari pemilik kapal, Rekianus menegaskan, mereka cuci tangan dan sama sekali tak meresponi dengan baik.
“Tentu saya sangat kecewa, karena begitu nelayannya ditangkap dan menjalani hukuman dan sudah bebas, harusnya pemilik kapal mengatur semua pembiayaan untuk pemulangan. Justru ini tidak sama sekali, diserahkan kepada pemerintah,” tegasnya.
Penulis : Frans Kobun
Editor : Frans Kobun