Mappi, Suryapapua.com-Andi Muhammad mengalami nasib sial, setelah diduga dianiaya Komandan Pos (Danpos) TNI Angkatan Laut (AL) Sumuraman, Distrik Minyamar, Kabupaten Mappi berinisial A Sabtu (9/1).
Isteri korban, Ani saat dihubungi melalui ponselnya Jumat (14/1) menuturkan, korban di panggil Danpos lalu diduga dianiaya. “Suami saya sampaikan kalau dipanggil Danpos. Beberapa saat kemudian, ada warga melapor suamiku telah dianiaya,” ujarnya.
Tak lama kemudian, jelas Ani, Danpos datang ke rumahnya dan menyampaikan telah memberikan pelajaran dengan memukuli suaminya. “Saya menanyakan ada masalah apa? Lalu Danpos mengaku soal pembayaran perahu fiber,” katanya.
Dia mengaku, suaminya ditahan di Pos AL Sumurama dari pukul 07.00 hingga 22.00 WIT. “Lalu dipukul babak belur. Setelah pulang ke rumah, dia muntah sampai kuning hingga hidung berdarah. Sehingga dibawa ke rumah sakit untuk menjalani perawatan,” tuturnya.
Dikatakan, penganiayaan dilatarbelakangi kalau suaminya menyebarkan informasi ke masyarakat bahwa yang empunya pemilik fiber harus bayar Rp 200.000.
“Saya tanyakan ke masyarakat, namun mereka mengaku tidak. Sebenarnya dari pos juga tak menyuruh membayar nilai seperti itu, tapi kenapa suami saya yang menjadi korban penganiayaan,” tanya dia.
Lebih lanjut Ani menjelaskan, pihak keluarga sudah mengambil langkah dengan melaporkan oknum anggota TNI itu ke Polres Mappi. Lalu dilanjutkan ke Lantamal XI Merauke. “Kami punya harapan kasusnya diproses hukum,” pintanya.
Kapolres Mappi, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Damianus Dedy Susanto melalui pesan whatshabnya mengakui adanya laporan sehubungan dugaan penganiayaan oleh oknum anggota TNI AL di Pos Sumuraman.
“Betul ada laporan. Hanya saja kami serahkan ke Denpon AL untuk penanganan lebih lanjut, karena pelaku diduga oknum anggota TNI,” ujarnya.
Penulis : Yulianus Bwariat
Editor : Frans Kobun.