Merauke, Suryapapua.com– Berdasarkan hasil pengembangan penyelidikan dari Satnarkoba Polres Merauke selama ini, orang yang membeli minuman lokal jenis sopi hasil racikan para pelaku, bisa dengan COD atau pembayaran ditempat.
Hal itu disampaikan Kasat Narkoba Polres Merauke, Ipda Daniel Rumpaidus saat mendampingi Wakapolres Merauke, Kompol Nuryanti memberikan keterangan pers kepada sejumlah wartawan Kamis (06/11’2025).
“Ya, betul, mereka yang memesan untuk membeli sopi bisa COD. Karena mereka memiliki grup sendiri baik antara pembuat milo jenis sopi bersama pembelinya,” jelas Ipda Daniel.
Lalu, demikian Ipda Daniel, ada kurir untuk siap menghantar ke tempat sesuai perjanjian. Nanti pembeli akan membayar di tempat.
Untuk berapa botol yang hendak dibeli, tergantung kesepakatan bersama setelah melalui grup mereka tersebut.
“Jadi, kurir hanya menghantar sesuai jumlah pesanan, sekaligus mengambil uang dan dibawa ke pembuat sopi,” ujarnya.
Sementara Wakapolres Merauke, Kompol Nuryanti meminta sekaligus mengajar kepada semua komponen agar bersatu dan bergandengan tangan memerangi yang namanya produksi serta penjualan minuman lokal jenis sopi.
“Mari kita perangi bersama, karena banyak kasus lakalantas, tindak kiriminalitas dan lain-lain, diakibatkan oleh orang mambuk setelah meneguk minuman lokal jenis sopi,” katanya.
Penulis : Frans Kobun
Editor : Frans Kobun










