Merauke, suryapapua.com– Bertempat di Swiss-Belhotel Senin (14/09/2026), dilangsungkan penandatanganan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) antara TSE Group Korindo Papua Selatan dan Pengurus Unit Kerja Federasi Serikat Pekerja Kimia, Energi dan Pertambangan Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (PUK FSP KEP- SPSI) untuk periode 2026-2028.
Penandatanganan kerjasama itu dihadiri Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan ESDM Provinsi Papua Selatan, Lambertus Ignatius Fatruan, Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bovel Digoel, Pilemon Matemko, Pimpinan BPJS Papua Selatan.
Selain itu, GM HRD Personalia Korindo, Salesius Jemaru, Jimmy Yohanis Senduk (Pimpinan Tunas Sawa Erma Group) serta sejumlah pimpinan.
Juga Ketua PUK FSP KEP- SPSI, Stefanus Kandam bersama para pengurusnya.
Penandatanganan selain oleh Kadis Nakertrans dan ESDM Papua Selatan, Lambertus Fatruan, juga GM HRD Personalia Korindo, Salesius Jemaru, salah satu pimpinan TSE Group, Ketua PUK FSP KEP- SPSI, Stefanus Kandam serta beberapa anggotanya dan perwakilan sejumlah perusahan dibawah naungan TSE Group.
Dalam sambutannya, Ketua PUK FSP KEP- SPSI, Stefanus Kandam menyampaikan banyak terimakasih kepada Pemerintah Provinsi Papua Selatan serta Pemkab Merauke serta Pemkab Boven Digoel yang telah banyak membantu, hingga Perjanjian Kerja Bersama (PKB) dengan TSE Group Korindo Papua Selatan dapat ditandatangani.
“Hari ini resmi kita tandatangani bersama, sekaligus dilaksanakan sesuai tugas serta kewajiban masing-masing,” ungkapnya.
Pada prinsipnya, demikian Stefanus, berbicara tentang hak dan kewajiban dengan perusahan, pihaknya dari serikat secara bersama-sama siap menjalankan.
“Ya, hubungan industrial agar tetap berjalan baik. Kuncinya adalah komunikasi serta kerjasama antara perusahan dengan serikat,” ungkapnya.
Harus Penuh Tanggungjawab
GM HRD Personalia Korindo, Salesius Jemaru mengatakan,”Hari ini kita tandatangani Perjanjian Kerja Bersama (PKB) sebagai bentuk komitmen dari perusahan serta serikat kerja.”
Selama ini, jelas Jemaru, hubungan antara perusahan dengan serikat berjalan sangat baik.
“Semangat dalam menegakan aturan serta pengawasan, harus dijalankan bersama,” pintanya.
Penandatanganan PKB, menurutnya, sebagai komitmen dari perusahan dengan serikat untuk membangun hubungan industrial yang harmonis, demokratis serta berkeadilan.
“Jadi PKB bukan hanya dokumen untuk sekedar kontrak sosial antara managemen bersama karyawan, tetapi benar-benar memastikan hak-hak karyawan sesuai perintah undang-undang ketenagakerjaan,” tegasnya.
Selain itu, kewajiban karyawan (pekerja) dan perusahan berjalan sebagaimana mestinya, terutama meningkatkan produktivitas yang gigih.
Lebih lanjut Jemaru mengungkapkan, dengan penandatanganan PKB, tercipta rasa aman dan saling menghargai di lingkungan kerja.
“Saya lebih fokuskan kepada saudara –saudara saya orang asli Papua (OAP) yang selama ini kurang diperhatikan,” katanya.
“Kita komitmen kedepan akan memberikan perhatian dengan pameran bursa tenaga kerja tiap tahun—itu menjadi utama (prioritas),” jelasnya.
Perusahan, lanjutnya, membutuhkan tenaga kerja siap pakai. Jika terlalu lama training, tentu biaya juga mahal.
“Pada kesempatan ini, kami memohon perhatian dari Pemerintah Provinsi Papua Selatan memberikan pelatihan. Kami dari perusahan juga pasti menindaklanjuti melalui training,” katanya.
“Atas nama direksi, saya menyampaikan terimakasih kepada Pemerintah Provinsi Papua Selatan serta tim perunding hingga managemen yang sudah bekerja menghasilan draf, hingga diajukan serikat sekaligus diperiksa-dikoreksi, dan hari ini final ditandatangani,”ujarnya.
“Mari kita jalankan PKB dengan penuh rasa tanggungjawab. Kami meminta pekerja mendukung visi misi perusahan agar perusahan perkebunan berkelanjutan demi terwujudnya kesejahteraan bersama,” pintanya.
Penulis : Frans Kobun
Editor : Frans Kobun








