Merauke, Suryapapua.com– “Bicara sampah, bicara tentang kesadaran masyarakat. Saya selalu ingatkan kepada warga bahwa kalau tak ada kesadaran membuang sampah pada tempatnya, sampai kapan-pun tidak akan selesai.”
Penegasan itu disampaikan Wakil Bupati Merauke, Fauzun Nihayah kepada sejumlah wartawan di Stadion Katalpal Senin (28/04/2025).
“Kalau kita kerjasama baik dan warga membuang sampah pada tempatnya, tentu tidak akan menimbulkan kesemrawutan,” katanya.
Intinya, lanjut Wabup Fauzun, kembali kepada kesadaran masyarakat sendiri membuang sampah pada tempatnya.
Sehubungan dengan sanksi, pasti ada. Apalagi perda tentang sampah sudah ada pula.
“Kami akan ingatkan instansi terkait agar terus memberikan sosialisasi kepada warga, terkait tempat atau lokasi pembuangan sampah,” ujarnya.
Saat ini, Pemkab Merauke memiliki dua tempat pembuangan sampah-satunya di Jalan Dorem Kai, Kampung Imbuti. Lalu satunya lagi di Boken (tempat pembuangan akhir).
Lebih lanjut Wabup Fauzun menjelaskan, setelah melihat konsumen ekonomi kian meningkat yang berdampak terhadap konsumsi makanan tinggi, maka tentu semakin banyak pula sampah kering maupun basah.
Olehnya, pemerintah setempat sedianya akan mengalokasikan anggaran lagi untuk pembelian lahan baru sekaligus menjadi tempat pembuangan sampah.
Ditambahkannya, untuk mendukung atau menunjang pengangkutan sampah, Pemkab Merauke telah mengalokasikan anggaran pembelian dua unit truk sampah tahun ini yang nantinya dikelola langsung Dinas Lingkungan Hidup setempat.
Penulis : Frans Kobun
Editor : Frans Kobun