Merauke, Suryapapua.com– Publik masih terus bertanya-tanya tentang hilangnya 600 surat suara campuran, setelah dibongkar oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Merauke.
Harapan besarnya keberadaan ratusan surat suara dimaksud, disampaikan secara terang benderang oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Merauke, namun sayang di sayang, masih menjadi misteri dan teka-teki, sementara pelaksanaan pencoblosan sudah berlangsung 14 Pebruari 2024.
Kenapa dikatakan masih misteri? Karena Ketua a KPU Kabupaten Merauke, Rosina Kebubun tak menyampaikan terbuka saat diwawancarai sejumlah awak media (jurnalis) di Kodim 1707 Merauke usai pelaksanaan deklarasi Damai Senin (12/02/2014).
Kebubun hanya menyampaikan sudah klarifikasi ke Bawaslu Merauke terkait 600 surat suara tersebut.
“Kami sudah klarifikasi ke Bawaslu Kabupaten Merauke,” ungkapnya singkat.
Dia menegaskan, saat ini mereka sedang fokus menyelesaiakn seluruh tahapan pemilu sekaligus memastikan pemungutan suara di TPS dilaksanakan serentak pada 14 Pebruari 2024.
Diberitakan sebelumnya, Koordinator Divisi Pencegahan Humas dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Provinsi Papua Selatan, Ahmad Muhajir mengaku 600 surat suara hilang berdasarkan temuan serta penelusuran Bawaslu Kabupaten Merauke.
“Saya tidak bisa detail menjelaskan, karena yang turun lapangan sekaligus mengetahui secara pasti dan jelas hilangnya 600 surat suara itu adalah teman-teman Bawaslu Kabupaten Merauke,” ujarnya.
Tetapi jelasnya, menurut dia, ratusan surat suara hilang itu, akan dikejar sampai didapatkan keberadaanya.
Penulis : Frans Kobun
Editor : Frans Kobun