Merauke, Suryapapua.com– Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Merauke, Thomas Kimko mengungkapkan, terhitung sejak kemarin, telah diberlakukan sistem penggunaan televisi analaog (manual) ke televisi digital di seluruh Indonesia.
Meskipun aturan dimaksud telah dikeluarkan Kementerian Komunikasi dan Informatika, namun belum dapat diterapkan secara serentak di Kabupaten Merauke dan sekitarnya.
Demikian disampaikan Kimko kepada wartawan diruang kerjanya, kemarin. Menurutnya, untuk proses pengalihan akan sesuai dengan jalannya waktu dan kesiapan daerah.
“Secara teknis kami masih terus melakukan koordinasi dengan Kementerian Kominfo. Untuk Merauke akan dilakukan secara bertahap dari analog ke digital,” jelasnya.
Dikatakan, siap atau tidak siap masyarakat, tentu harus tetap beradaptasi karena perkembangan zaman sudah modern. Dimana tak lagi menggunakan sistem manual, tetapi digital.
“Sekarang sudah era digitalasisai. Jadi pelayanan publik baik itu dinas, badan dan kantor sudah mulai dalam tahapan melakukan pelayanan sistem digital, ” ungkapnya.
Penulis :Yulianus Bwariat
Editor : Frans Kobun