Siang ini, Apolo Safanpo-Paschalis Imadawa Mendaftar di KPU Papua Selatan, Besok Romanus Mbaraka-Albert Muyak

Laporan Utama241 views

Merauke, Suryapapua.com– Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua Selatan, Theresia Mahuze mengungkapkan, siang ini Rabu 28 Agustus 2024 pukul 14.00 WIT, Apolo Safanpo-Paschalis Imadawa, pasangan  Bakal Calon Gubernur-Wakil Gubernur Papua Selatan akan mendaftar di KPU.

Sedangkan Romanus Mbaraka-Albert Muyak (Paslon Bacagub-Bacawagub Papua Selatan) dipastikan mendaftarkan diri di KPU Kamis 29 Agustus 2024.

Demikian penjelasan Theresia saat jumpa pers bersama belasan jurnalis kemarin sore. Menurutnya, proses pentahapan Pilkada mulai berjalan dengan pendaftaran yang dibuka terhitung mulai hari ini (kemarin;red).

“Sejak pagi (kemarin), kami membuka pendaftaran, hanya saja hingga pukul 14.00 WIT, belum ada paslon bacagub-bacawagub datang mendaftar, sehingga ditutup,” katanya.

Dengan demikian, pendaftaran hari kedua dilanjutkan dimulai pukul 08.00-16.00 WIT. “Sudah ada konfirmasi dari LO atau tim penghubung pasangan calon gubernur-wakil gubernur kalau Apolo Safanpo dan Paschalis Imadawa mendaftar  siang ini pukul 14.00 WIT atau pukul  2 siang,” ujarnya.

Sedangkan pasangan Bakal Calon Gubernur-Wakil Gubernur Papua Selatan, Romanus Mbaraka-Albert Muyak secara lisan telah disampaikan ke KPU Papua Selatan kalau mendaftar besok Kamis 29 Agustus 2024, namun tertulisnya belum.

Ditanya tentang bagaimana jika berkas pasangan calon kurang, Theresia mengaku, perlu diketahui bahwa soal dokumen paslon ada dua yakni syarat pencalonan serta syarat calon.

Khusus syarat pencalonan, yang dilihat dan atau diteliti adalah apakah lengkap atau tidak serta benar. Sementara syarat calon  menyangkut  kelengkapan, apakah lengkap atau tidak.

Jika syarat pencalonan lengkap dan syarat calon tidak lengkap, akan dikembalikan  guna dilengkapi dokumen  dimaksud sepanjang masa pendaftaran. Artinya sampai 29 Agustus 2024  pukul  23.59 WIT.

Sehubungan massa yang akan menghantar paslonnya, demikian Theresia, pihaknya telah membagi dalam dua ring, diantaranya ring pertama di aula sedangkan ring dua halaman halaman Kantor  KPU.

“Tentunya ring satu untuk pasangan bakal calon bersama isteri masing-masing , pimpinan parpol pengusung dan LO. Sementara ring dua ditempati pendukung yang menghantar,” jelasnya.

Penulis : Frans Kobun

Editor  : Frans Kobun

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *