Merauke, Suryapapua.com– Bertempat di Gedung Negara (GN), Jalan Trikora Kamis (1/12), Penjabat Gubernur Papua Selatan, Apolo Safanpo melantik Madaremmeng sebagai Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Papua Selatan menggantikan Sugiarto (penjabat) sebelumnya.
Untuk diketahui, Madaremmeng adalah Sekretaris Dirjen Otonomi Daerah (Otda) Kementerian Dalam Negeri.
Dalam sambutannya, Penjabat Safanpo mengatakan, dengan resmi dilantiknya Madaremmeng hari ini, sekaligus menjalankan tugas serta tanggungjawab membentuk organisasi perangkat daerah.
“Memang kita harus memiliki peraturan gubernur tentang kelembagaan,” ungkapnya.
Pergub kelembagaan, lanjut Penjabat Safanpo, meliputi nomenklatur organisasasi perangkat daerah (OPD) dan jumlah perangkat daerah yang dimiliki Provinsi Papua Selatan. Jadi,setiap lembar peraturan gubernur harus ditandatangani Sekda.
“Setelah diparaf Sekda, akan diundangkan . Lalu kita melakukan seleksi pengusulan, pengangkatan dan penetapan pejabat OPD,” katanya.
Penjabat Safanpo menambahkan, dengan dilantiknya Sekda, seluruh administrasi dan proses yang berkaitan dengan Provinsi Papua Selatan dapat segera mungkin dilaksanakan untuk melakukan pelayanan kepada masyarakat.
Penulis:Yulianus Bwariat
Editor : Frans Kobun