Sebelum Bunuh Anak Kandung Secara Tragis, Tersangka (Sang Ayah) Sudah Teler Narkotika Jenis Ganja

Laporan Utama570 views

Merauke, suryapapua.com– Akhirnya terungkap secara pasti dan jelas penyebab hingga tersangka MRP (ayah kandung) nekad membunuh anaknya Julia Risky Ramadiana secara tragis di kediaman mereka di Jalan H. Kasim, Kelurahan Seringgu Jaya, Kabupaten Merauke, Provinsi Papua Selatan pada Oktober 2025 silam.

Kapolres Merauke, AKBP Lenonardo Yoga saat jumpa pers bersama puluhan wartawan di depan Mako Polres Jumat (21/08/2026) menyebutkan, akibat persoalan internal keluarga, tersangka MRP menghabisi nyawa anaknya.

Hanya saja, tidak diuraikan secara detail tentang persoalan keluarga yang terjadi.

“Secara substansi materi, akan kami buka di persidangan,” ungkap Kapolres Yoga.

Lebih lanjut Kapolres Yoga mengatakan,  sebelum pembunuhan dilakukan, pelaku dipengaruhi narkoba jenis ganja.

Kapolres Merauke, AKBP Leonardo Yoga bersama Kasatreskrim berikan keterangan pers – Surya Papua/Frans Kobun
Kapolres Merauke, AKBP Leonardo Yoga bersama Kasatreskrim berikan keterangan pers – Surya Papua/Frans Kobun

Itu dapat dibuktikan dari hasil pemeriksaan urine pelaku, sehari sebelum kejadian dan dinyatakan positif.

Kapolres Yoga menambahkan, kurang lebih sembilan bulan, penyidik melakukan tindakan seperi periksa saksi, barang bukti maupun TKP, pemeriksaan kedokteran forensic dan lain-lain.

Sementara barang bukti yang ikut diamankan sebanyak 26 item mulai dari parang, pahat, celana serta sejumlah peralatan lain dari rumah tersangka.

Untuk pasal yang dikenakan yakni 80 ayat 3 Undang Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak jo UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 33 Tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang penyesuaian pidana dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Penulis : Frans Kobun

Editor   : Frans Kobun

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *