Merauke, Suryapapua.com-Pemerintah Kabupaten Merauke secara resmi mengumumkan nama-nama tenaga honorer maupun tenaga kontrak di lingkungan pemerintah setempat, sesuai kuota yang diusulkan ke Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara (Menpan) melalui BKN Kanreg IX.
Dari jumlah yang diusulkan 600 orang, satu dinyatakan tidak lolos lantaran berkasnya tak lengkap, sehingga tersisa 599 orang.
Demikian disampaikan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Merauke, Urbanus Kaize kepada Surya Papua Selasa (11/4). “Memang kuota 600 yang kita usulkan ke Menpan mengalami proses panjang dan hasilnya baru keluar hari ini,” ujarnya.
Dari jumlah yang diusulkan, demikian Urbanus, dilakukan verifikasi oleh team khusus dari beberapa instansi di tingkat pusat serta provinsi. Dan, hasil akhir dikirim Menpan RI.
Dari jumlah 599 itu, katanya, 272 orang yang berusia 35 tahun ke bawah adalah calon pegawai negeri sipil (CPNS) murni. Sedangkan 327 lain berusia 35 tahun ke atas adalah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).
Lebih lanjut Urbanus menjelaskan, sebenarnya kuota yang didapatkan Pemkab Merauke adalah 1.000 orang untuk tenaga kontrak maupun honorer. Namun saat itu Pemerintah Provinsi Papua hanya menyetujui 800 orang.
“Nah, dalam perjalanan hanya 600 diakomodir. Sedangkan 200 lain tidak diketahui secara pasti dan jelas. Mudah mudahan sisa 200, ada petunjuk lagi dari Kanreg IX,” ujarnya.
Urbanus menambahkan, setelah pengumuman, 599 yang lolos harus mendaftar ulang untuk pengecekan kembali berkas serta administrasi dan selanjutnya dilakukan ujian.
“Hasil ujian serta berkas akan dibawa ke Menpan untuk diproses nomor induk kepegawaian (NIK), lalu keluar SK ratusan tenaga honorer serta kontrak itu,” jelasnya.