Merauke, Suryapapua.com– Masyarakat di dua kelurahan yakni Kamundu dan Kamahedoga, Distrik Merauke menerima sertifikat tanah yang diterbitkan Badan Pertanahan Nasional (BPN), kerjasama dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Merauke.
Penyerahan 333 lembar sertifikat itu, berlangsung di auditorium kantor bupati Rabu (28/9).
Kepala BPN Kabupaten Merauke, Pantoan Tambunan menjelaskan, sertifikat tanah yang dibagikan adalah hasil dari pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) tahun 2022.
Jadi, lanjut dia, sebanyak 333 sertifikat hak atas tanah dibagikan kepada 278 orang pemilik. Jumlah tersebut adalah 60 persen dari target tahun ini 550 sertifikat. Masih ada 40 persen masih dikejar penyelesaian hingga akhir tahun.
Bupati Merauke, Romanus Mbaraka dalam kesempatan ini meminta sertifikat yang telah diterima, dapat disimpan dengan baik agar berguna bagi anak cucu.
“Bersyukur anda semua dapat sertifikat. Ketika membangun, kalau tak ada sertifikat tanah, jelas pasti muncul komplain sana sini yang terus berlanjut,” Ungkapnya.
Dikatakan, langkah yang dilakukan ini, tidak lain untuk membantu orang tidak mampu dalam proses kepengurusan sertifikat tanah. Dalam waktu dekat, semua lurah akan dikumpulkan sekaligus dibicarakan bersama, sehingga masyarakat memiliki sertifikat tanah.
“Saya mengucapkan banyak terimakasih kepada pemerintah pusat yang telah bekerjasama dalam melakukan pelayanan sertifikat gratis kepada masyarakat,” katanya.
Penulis : Yulianus Bwariat
Editor : Frans Kobun