Merauke, Suryapapua.com – Kabag Ops Polres Merauke, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Viky Pandu W bersama para perwira di lingkungan polres setempat, melakukan patrol cipta kondisi dengan sasaran adalah minuman keras (miras) illegal termasuk sopi, senjata tajam serta kelengkapan kendaraan.
Dari operasi yang berlangsung kemarin, tepatnya di salah satu rumah di Jalan Husein Palela, aparat kepolisian menggerebek pabrik pembuatan minuman lokal (milo) jenis sopi.
Dari rilis yang diterima Surya Papua Senin (6/12), Kabag Ops menjelaskan, rumah M dijadikan sebagai tempat produksi sopi. Saat penggerebekan, aparat kepolisian juga menemukan sejumlah barang bukti yang digunakan untuk produksi.
Sejumlah barang bukti tersebut diantaranya, pipa, bambu panjang, kompor hock, dandang, ember besar berisi bahan baku pembuat milo serta beberapa peralatan lain.
Dikatakan, saat penggerebekan, tak ada perlawanan dari pemilik rumah itu. Lalu bersangkutan (M) diamankan bersama barang bukti sekaligus dibawa ke Polres Merauke, sekaligus dilakukan pemeriksaan oleh penyidik Satnarkoba.
“Memang milo tak ada izin penjualan. Juga kadar alhokol tidak jelas, sehingga sangat membahayakan ketika orang mengkonsumsi,” tegasnya.
Terhadap barang bukti yang diamankan selama tahun ini, jelasnya, akan dilakukan pemusnahan dengan mengudang forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda), tokoh masyarakat, tokoh adat serta stakeholder lain untuk ikut menyaksikan secara langsung.
Penulis : Frans Kobun
Editor : Frans Kobun