Merauke, Suryapua.com– Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Merauke, Romanus Sujatmiko mengungkapkan, kondisi jalan Bian-Okaba yang rusak dan terus dikeluhkan masyarakat dari waktu ke waktu, sesungguhnya itu adalah tanggungjawab Provinsi Papua untuk melakukan pengaspalan.
“Pemkab Merauke tak bisa mengambilalih pengerjaan, karena akan menyalahi aturan,” ungkap Sujatmiko saat ditemui Surya Papua Kamis (24/3).
Namun demikian, jelas dia, setelah Bupati Merauke, Romanus Mbaraka melakukan perjalanan ke Jakarta dan bertemu Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Mochamad Basoeki Hadimoeljono pekan lalu, ia diperintahkan agar tahun ini direncanakan pengasalan.
“Jadi Pak Bupati Merauke memerintahkan kepada kami agar dikomunikasikan juga bersama Balai Jalan ,agar diprogramkan untuk dilakukan pengasalan, karena berkaitan juga dengan akan hadirnya Provinsi Papua Selatan (PPS) dalam waktu tidak terlalu lama lagi,” ujarnya.
Ditanya apakah tahun ini dilakukan pengaspalan, Sujatmiko mengatakan, pihaknya tak bisa memastikan, karena ada prosedur penganggaran. Tetapi sudah ada perintah atau instruksi bupati sehingga akan segera ditindaklanjuti.
Dia mengaku, dalam setiap musyawarah rencana pembangunan (Musrenbang) tingkat provinsi, selalu diusulkan agar pengerjaan ruas jalan Bian-Okaba itu, hanya tak ada tanggapan balik sampai sekarang.
Penulis : Frans Kobun
Editor : Frans Kobun