Pendelegasian Kewenangan Kepada Kadistrik, Samuelerino Tahiya: ‘Ini Untuk Perpendek Rentan Kendali Pelayanan’

Pemerintahan329 views

Merauke, Suryapapua.com– Bertempat di aula Kantor Bappeda dan Litbang Kabupaten Merauke berlangsung pertemuan dengan 22 kepala distrik dan 11 lurah dalam wilayah Distrik Merauke.

Pertemuan tersebut, dibuka secara resmi oleh Bupati Merauke, Romanus Mbaraka.

Sementara Kepala Bappeda dan Litbang Kabupaten Merauke,  Samuelerino Tahiya dalam laporannya, kemarin mengatakan, para kepala distrik adalah ujung tombak  pembangunan.

“Hari ini dilaksanakan pertemuan, karena ada pelimpahan kewenangan dari Bupati Merauke, Romanus Mbaraka kepada para kepala distrik yang sudah berlangsung sejak 2018 silam,” ujarnya.

Dengan pendelegasian kewenangan diberikan bupati, demikian Tahiya, diharapkan rentan kendali pembangunan dapat dijalankan dan atau dilaksanakan para kepala distrik, termasuk beberapa urusan penting lain dari kabupaten yang dimandatkan  pimpinan.

“Jadi perlu kita diskusikan secara bersama-sama, sekaligus melakukan evaluasi secara bersama pelimpahan kewenangan yang sudah lama diberikan ini. Apalagi beberapa kepala distrik pun baru dilantik beberapa waktu lalu,” ujarnya.

Ditambahkan, kewenangan itu salah satunya adalah berkaitan dengan pendataan penduduk. Nantinya perlu koordinasi dengan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait dalam hal ini Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Merauke.

Penulis : Frans Kobun

Editor   : Frans Kobun

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *