Pendaftaran Calon Guru dan Nakes P3K Resmi Dibuka, Bupati Merauke: ‘Pendaftar Wajib Berijazah S1, Itu Syarat Mutlak’

Pemerintahan465 views

Merauke, Suryapapua.com– Ratusan calon guru maupun tenaga kesehatan ‘menyerbu’ Kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Merauke, sekaligus mendaftar secara online untuk  formasi Penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).

Pendaftaran berlangsung mulai hari ini hingga 9 Oktober 2023 mendatang yang dibuka secara resmi  Bupati Merauke, Romanus Mbaraka didampingi Sekretaris Daerah (Sekda), Yeremias Paulus Ndiken serta sejumlah pejabat di lingkungan organisasi perangkat daerah (OPD) Rabu (20/9).

Untuk diketahui saja,  formasi Kabupaten Merauke,  tenaga guru yang diterima 500 orang, sedangkan  kesehatan 397 orang.

Bupati Mbaraka dalam sambutannya mengatakan, penerimaan guru dan nakes  formasi P3K di daerah lain di Indonesia ditolak, namun ia memperjuangkan untuk Merauke dan diterima, sehingga hari ini pendaftaran secara online dibuka.

“Ada beberapa persyaratan teknis harus dimengerti baik oleh peserta,” pintanya.

Untuk penerimaan tenaga guru baik SD/SMP hingga SMA, persyaratannya adalah harus berdasarkan data dapodik. Jadi kalau calon guru sudah masuk dalam data, artinya telah mengajar bisa mendaftar, namun harus memiliki ijazah S1.

Jika belum masuk dapodik dan belum berijazah S1, sebaiknya tak ikut mendaftar. Karena nanti  ditolak oleh sistem ketika mendaftarkan diri.

“Apa yang saya sampaikan ini resmi, jangan dengar orang bicara atau omong di jalan. Kalau bolak balik datang di BKD dan tak bisa mendafar, lantaran sistem menolak, tak boleh melakukan tindakan aneh-aneh seperti merusak kantor dan lain-lain,” pintanya.

Lalu, demikian Bupati Mbaraka, untuk tenaga kesehatan, juga harus ijazah S1 tetapi telah masuk dalam rencana kebutuhan dan minimal ada sertifikasi STR dan lain-lain.

“Memang ada syarat lain, namun  paling utama seperti saya sebutkan diatas, harus dipenuhi terlebih dahulu, sebelum melakukan pendaftaran,” katanya.

Selain itu,  proses pendaftaran agak panjang dan lama, karena sejumlah persyaratan dimaksud, termasuk proses secara online.

Hal lain disampaikan Bupati Mbaraka yakni  secara teknis agar  memperhatikan ijazah. Karena penerimaan pegawai sekarang adalah digital sistem.

Penulis : Frans Kobun

Editor   : Frans Kobun

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *