Pemusnahan Besar-Besaran Sopi dan Miras Berlabel Ilegal Hasil Operasi Satnarkoba Polres Merauke

Laporan Utama125 views

Merauke, Suryapapua.com– Kegiatan pemusnahan besar-besaran minuman lokal (milo) jenis sopi dan minuman keras (miras) berlabel ilegal, dilakukan di belakang Polres Merauke Sabtu (08/11/2025).

Kegiatan pemusnahan  oleh Kapolres Merauke, AKBP Leonardo Yoga, Ketua Pengadilan Negeri (PN) setempat, Syafruddin, SH, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, Fransiskus Kamijay,  perwakilan tokoh adat serta pemuda.

Dari laporan Kasat Narkoba Polres Merauke, Ipda Daniel Rumpaidus, kurang lebih 1.000 botol milo maupun miras berlabel, dimusnahkan dari hasil operasi dan atau penggerebekan diberbagai tempat selama ini.

Untuk miras berlabel ilegal, demikian Ipda Daniel, sebanyak 400 botol. Sisanya adalah milo jenis sopi.

Kapolres Merauke, AKBP Leonardo Yoga dalam sambutannya mengungkapkan,   kegiatan pemusnahan  barang bukti  milo  jenis sopi maupun bermerk ilegal adalah hasil operasi Satnarkoba Polres setempat.

“Kita menyadari bahwa apabila barang ini dibiarkan beredar, dapat memberikan dampak negatif baik itu kejadian lakalantas yang banyak memakan korban jiwa, tindak pidana maupun gangguan keamanan lain,” tegasnya.

Lebih lanjut Kapolres Yoga mengatakan, banyak milo  jenis sopi maupun miras berlabel dilihat hari ini yang mungkin jarang diketahui, bahan-bahan digunakan saat memproduksi.

Pemusnahan milo jenis sopi serta berlabel sedang dimusnahkan dengan cara dituang ke salah satu lubang yang disediakan – Surya Papua/Frans Kobun
Pemusnahan milo jenis sopi serta berlabel sedang dimusnahkan dengan cara dituang ke salah satu lubang yang disediakan – Surya Papua/Frans Kobun

“Betul bahwa di luar sana, masih banyak pelaku pembuat minuman lokal atau penyuplai miras ilegal,” ujarnya.

Sehingga, jelasnya, kepolisian terus bersinergi dengan pemerintah dalam hal ini Satpol PP Merauke  bersama tokoh masyarakat serta pihak lain untuk melakukan operasi pemberantasan.

“Harus disadari miras sungguh berbahaya jika dibiarkan. Kami berkomitmen tidak akan membiarkan  orang memproduksi sekaligus menjual,” tandasnya.

Penulis : Frans Kobun

Editor   : Frans Kobun

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *