Merauke, Suryapapua.com– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Merauke memberikan bantuan dana dan sembako kepada masyarakat dari Kampung Bamol (Kimaam) yang tinggal atau berdomisili di Jalan Mangga Dua, Kelurahan Kelapa Lima.
Bantuan tersebut diserahkan oleh Wakil Bupati Merauke, H. Riduwan Selasa (8/11) sehubungan rencana adat untuk pelepasan 77 arwah leluhur yang telah berpulang. Sekaligus pemutusan mata rantai hubungan antara manusia yang masih hidup dan sudah meninggal
Sesuai rencana, acara adat akan dilangsungkan tanggal 15-16 November 2022.
Wabup Riduwan dalam sambutannya mengatakan, dirinya hadir di tengah masyarakat Bamol di Mangga Dua, mewakili Bupati Merauke, Romanus Mbaraka menyerahkan bantuan guna kelancaran pesta adat yang akan dilaksanakan.
“Kami dari Pemkab Merauke berharap agar untuk kelancaran pesta adat, kita semua menjaga keamanan dari yang muda hingga tua agar tidak melakukan tindakan melanggar hukum, ” pintanya.
Panitia, lanjut Wabup, mengajukan bantuan dana senilai Rp 150 juta kepada pemerintah kabupaten Merauke untuk kelancaran pesta adat, hanya saja keterbatasan anggaran, sehingga pemerintah hanya menyetujui sebesar Rp 60 juta.
Dengan anggaran yang belum mencukupi untuk memenuhi kebutuhan pesta budaya adat Kimam tersebut, sehingga tentu panitia masih memerlukan uluran tangan dari pihak lain. Karena sudah pasti banyak orang dari kampung datang saat kegiatan berlangsung.
Sementara Tokoh Adat Kimaam, Paskalis Imadawa dalam kesempatan itu memberikan apresiasi kepada Pemkab Merauke yang telah memberi perhatian khususnya kelancaran pesta adat dimaksud.
“Ini adalah sejarah. Dimana Bapak Wakil Bupati Merauke dengan rendah hati datang ke rumah adat kami,” ungkapnya.
Imadawa menambahkan, acara adat akan berlangsung selama semalam suntuk. Lalu paginya dilakukan inisiasi untuk manusia yang hidup.
Penulis: Yulianus Bwariat
Editor : Frans Kobun