Pelayanan Yang Humanis: ‘Rumah Sakit’ Atau ‘Rumah Sehat’?

Opini636 views

SUDAH lama anak-anak kita takut disuntik dokter, mantri, atau bidan. Jika ada anak yang berbuat nakal, menangis, merajuk, pada umumnya orang tua membujuknya dengan ancaman, “Awas, ya, sebentar dipanggil dokter biar kamu disuntik aja!” Rasa takut itu terus membekas, tertanam di bawah sadar anak sehingga sulit hilang meskipun sudah menginjak usia dewasa, bahkan lansia.

Kultur ini mengindikasikan bahwa pelayanan rumah sakit pada umumnya kurang menampilkan interaksi humanis, keramahtamahan, dan kenyamanan bagi masyarakat, khususnya pasien.

Rumah sakit tentu saja melaksanakan pelayanan medis, berupa pemberantasan penyakit dan pelayanan klinis. Akan tetapi, sering menimbulkan konflik akibat keluhan pasien dan keluarganya karena pelayanan petugasnya dinilai kurang ramah, kurang humanis. Misalnya, tindakan “marah-marah” atau “bentak-bentak” pasien di klinik bersalin.

Dewasa ini pelayanan rumah sakit tidak hanya terbatas pada tindakan kuratif (pengobatan) dan rehabilitatif (penyembuhan). Lebih dari itu, bersentuhan dengan tindakan preventif (pencegahan) dan promotif (untuk peningkatan taraf kesehatan yang lebih baik).

Pada masa modern ini (juga masa depan) pelayanan rumah sakit mengalami pergeseran paradigma. Dalam hal ini, Iqbal Mochtar, seorang pengurus PD IDI dan PP IAKMI, Ketua Perhimpunan Dokter Indonesia di Timur Tengah (dalam Detiknews 22 Agustus 2022), menegaskan bahwa paradigma baru tersebut, antara lain reorientasi pelayanan kesehatan dan fenomena patient-centric.

Layanan rumah sakit akan bergeser dari therapeutic-minded ke health-minded. Layanan di rumah sakit bukan hanya pengobatan atau operasi, tetapi juga untuk memperoleh derajat kesehatan yang optimal, seperti pencegahan penyakit, penurunan berat badan, atau pengaturan gizi seimbang. Dengan demikian, rumah sakit perlu menyediakan layanan yang lebih komprehensif.

Layanan yang komprehensif dan holistik itu tidak terlepas dari bergesernya paradigma rumah sakit dewasa ini dan di masa depan. Sudah selayaknya rumah sakit menyediakan pelayanan yang menyeluruh, utuh, dan seimbang. Para dokter dan petugas rumah sakit perlu mengondisikan suasana yang humanis dan ramah bagi pasien, dan semua orang lain yang ingin memperoleh derajat kesehatan yang optimal.

Rumah Sakit Versus Rumah Sehat

 Jika layanan kesehatan itu juga menyangkut derajat kesehatan yang optimal, istilah yang lebih tepat bagi tempat tersedianya layanan kesehatan adalah “rumah sehat”, bukan “rumah sakit”. Istilah “rumah sakit” diadopsi dari bahasa Belanda ziekenhuis, yang terdiri atas kata zieken ‘sakit’ dan huis ‘rumah.’.

Jadi ziekenhuis berpadanan dengan kata rumah sakit dalam bahasa Indonesia. Istilah serupa digunakan pula dalam bahasa Jerman, yaitu krankehouse, dari kata kranke ‘sakit’ dan house ‘rumah’. Jadi, istilah “rumah sakit” cocok dengan terminologi bahasa Belanda dan Jerman.

Istilah “rumah sakit” mengacu pada tempat berkumpulnya orang-orang sakit dengan berbagai penyakit yang dideritanya. Mereka yang mendatangi rumah sakit pada umumnya berharap agar memperoleh kesembuhan. Semua aktivitas yang terjadi di rumah sakit meliputi proses pengobatan dan penyembuhan hingga menjadi sehat kembali.

Jadi, rumah sakit pada hakikatnya adalah tempat sementara bagi orang-orang sakit yang menjalani proses penyembuhan. Mereka akan segera meninggalkan tempat tersebut ketika sudah sembuh. Semua pasien tentu tidak menginginkan berada dalam keadaan sakit dan tidak betah tinggal di rumah sakit.

Sebaliknya, mereka ingin segera sembuh dan sehat kembali. Dengan demikian, istilah “rumah sakit” dalam bahasa Indonesia tidaklah tepat, bahkan rancu dan terkesan menggelikan (kompasiana.com, 4 Januari 2014). Bukankah esensi utama aktivitas rumah sakit adalah proses pengobatan dan penyembuhan?

Dalam bahasa Arab, kata yang digunakan untuk rumah sakit adalah mustasyfa ‘tempat penyembuhan’. Dari sudut derivasi, kata mastasyfa itu mirip dengan istighfar, yang berakar dari kata ghafara ‘mengampuni.’

Dalam bahasa Inggris, kata yang lazim digunakan untuk rumah sakit adalah hospital, yang berakar dari bahasa Latin yang berarti ‘rumah untuk tamu’. Dari kata tersebut muncul kata hospitality ‘keramahan’, ‘keramahtamahan’, ‘layanan yang baik pada tamu’.

Hal ini menunjukkan bahwa proses layanan di rumah sakit diharapkan bersifat ramah, melayani pasien dengan sebaik-baiknya, layaknya seorang tamu. Oleh karena itu, kasus-kasus penolakan orang miskin yang sakit, misalnya, tidak perlu terjadi (kompasiana.com, 4 Januari 2014). Jadi, istilah hospital lebih bernuansa optimis dan menawarkan aura positif.

Selain term hospital, bahasa Inggris juga mengenal term medical center ‘pusat medis’, ‘pengobatan’; atau center of wellness ‘pusat kesehatan’. Penggunaan dua istilah terakhir ini menunjukkan bahwa tidak satu pun ditemukan kata “sakit” (sick, ill). Sebab, yang sebenarnya diharapkan adalah keadaan sehat.

Jika dicermati, pilihan kata untuk rumah sakit dalam bahasa Arab, Inggris, dan lainnya lebih mencerminkan adanya usaha atau proses penyembuhan. Selain itu, pilihan kata tersebut lebih bernada positif dan optimistik. Dengan demikian, penggunaan istilah “rumah sehat” lebih tepat bila dibandingkan dengan “rumah sakit.”.

Penggunaan terminologi “rumah sehat” kiranya senada dengan istilah yang digunakan untuk Puskesmas (Pusat Kesehatan Masyarakat, bukan Pusat Kesakitan Masyarakat). Selain itu, istilah yang tepat adalah Balai Kesehatan Ibu dan Anak (BKIA), bukan Balai Kesakitan Ibu dan Anak.

Istilah “rumah sehat” di sini perlu dibedakan dari “rumah sehat” menurut Kementerian PUPR, yang berkaitan dengan perumahan dan permukiman. UU No. 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Permukiman menyatakan bahwa rumah sehat  adalah rumah yang memungkinkan para penghuninya dapat mengembangkan dan membina fisik, mental, maupun sosial keluarga.

Mengapa Rumah Sehat? 

Sewaktu menjabat Gubernur DKI Jakarta, Anis Baswedan (2022) secara resmi mengganti nama 31 rumah sakit umum daerah (RSUD) di Jakarta menjadi Rumah Sehat untuk Jakarta. Logo RSUD pun diubah dan diseragamkan. Tindakan ini mengundang kontroversi. Sebagian menanggapinya positif, sebagian lagi tidak setuju. Pertanyaannya, apakah tepat mengganti istilah rumah sakit menjadi rumah sehat?

Selama ini rumah sakit lebih banyak melakukan pelayanan kuratif dan rehabilitatif. Padahal pencegahan penyakit (aspek preventif) dan peningkatan derajat kesehatan (aspek promotif) juga perlu mendapat tempat yang proporsional di rumah sakit. Dengan kata lain, rumah sakit masa kini sudah seharusnya menyediakan pelayanan komprehensif, yang dapat menyentuh seluruh aspek (fisik, psikis) kehidupan manusia, tidak hanya penanganan penyakit. Dalam hal ini dibutuhkan perubahan paradigma layanan rumah sakit.

Perubahan paradigma pelayanan kesehatan membawa konsekuensi logis bagi rumah sakit untuk mempertimbangkan langkah-langkah strategis. Menurut Iqbal Mochtar (dalam Detiknews 22 Agustus 2022), salah satu langkah untuk mengantisipasi perubahan paradigma itu adalah melakukan rebranding (proses perubahan). Akan tetapi, rebranding bukan hanya soal perubahan nama, slogan, atau logo rumah sakit.

Dalam rebranding terkandung komitmen perubahan dan perbaikan berbagai aspek, termasuk moral dan kualitas pelayanan. Dalam hal ini rumah sakit menampilkan perubahan identitas, komitmen, dan kualitas dalam pelayanan kesehatan.

Lebih lanjut, menurut Iqbal Mochtar, banyak korporasi yang telah melakukan rebranding. Misalnya, Hospital Corporation of America, yaitu sebuah jaringan kesehatan yang terdiri atas 186 rumah sakit. Jaringan kesehatan ini telah mengubah namanya menjadi Healthcare.

Pelayanan kesehatan diharapkan menyentuh seluruh aspek yang dibutuhkan manusia (holistik). Pelayanan kesehatan tidak hanya untuk orang sakit, tetapi juga orang sehat, yang (mungkin) membutuhkan peningkatan kesehatannya.

Penggunaan terminologi “rumah sehat” dapat menampilkan nuansa positif, humanis, dan ramah, yang diperankan oleh dokter, perawat, bidan, ahli bedah, bahkan petugas administrasi. Dengan kata lain, pelayanan kesehatan di rumah sehat mampu menerapkan pelayanan yang manusiawi, namun tetap medis (artinya tetap mengikuti prosedur klinik atau kedokteran).

Kenyataan, pasien merasa “tidak berdaya” di hadapan dokter atau perawat di rumah sakit. Maklumlah, dokter dan perawat sangat dihormati dan dipercayai karena keahlian mereka dalam bidang kesehatan, termasuk dapat menyelamatkan nyawa manusia.

Pasien dan keluarganya, suka atau tidak suka, harus mengikuti advis dokter atau perawat. Misalnya, pasien “terpaksa” menjalani bedah caesar, padahal mungkin bisa melahirkan bayinya secara normal. Hal ini terjadi karena pasien tersugesti. Contoh lain, seorang ibu yang akan melahirkan bayinya terpaksa (dengan penuh sabar) menerima “bentakan” atau kata-kata yang tidak pantas di ruang bersalin.

Contoh lain lagi, lambannya penanganan terhadap pasien kritis di UGD karena dokter lebih sibuk di tempat praktiknya. Banyak orang tidak bisa berbuat apa-apa kecuali menelan kepahitan (pasien pergi untuk selamanya).

Idealnya di dalam “rumah sehat”, pasien tidak merasa takut  (misalnya tidak takut disuntik), tidak lagi ragu-ragu. Pasien beserta keluarganya lebih berpikir positif karena tidak lagi dibentak-bentak atau mengalami kekerasan verbal lainnya. Di dalam rumah ini, pasien dan keluarganya merasa betah (at home). Bukan lagi relasi antara yang kuat (dokter) dan yang lemah (pasien), relasi atasan-bawahan, melainkan relasi yang terjalin berdasarkan dimensi kemanusiaan, yaitu relasi kesetaraan yang humanis, dan saling menjadi sesama.

RS Lepra Damian Lembata: Contoh Pelayanan yang Humanis

Berkaitan dengan perubahan paradigma pelayanan kesehatan, RS Lepra Damian di Lewoleba, Lembata, NTT merupakan salah satu contoh. Kehadiran rumah sakit sejak 1959 di Pulau Lembata itu telah memacu proses perubahan persepsi masyarakat yang sudah lama memandang penyakit kusta sebagai kutukan Tuhan, ditakuti, dan pasiennya tidak dapat disembuhkan.

Hasil kajian Paulus Sinakai Saba (UNHAS Makassar, 1997) memperlihatkan bahwa sistem medis yang berlaku di RS Lepra Damian meliputi pemberantasan penyakit, promosi kesehatan, perawatan klinis, dan perubahan sikap. Penerapan sistem medis ini diinspirasi oleh pandangan antropologi kesehatan, seperti dikemukakan oleh Foster dan Anderson (1978), bahwa pelayanan medis tidak dapat dipisahkan dari sistem teori penyakit dan sistem perawatan kesehatan.

Fokus utama yang mewarnai aktivitas para perawat RS Lepra Damian adalah pelayanan yang humanis. Para pelayan medis, yang meskipun hanya berpendidikan keperawatan umum pada saat itu, berhasil mengangkat pasien kusta ke tingkat yang lebih manusiawi, bahkan menjauhkan masyarakat dari rasa takut (lepra phobia). Dengan kata lain, pelayanan yang humanis telah menimbulkan sikap yang positif (perubahan sikap) bagi masyarakat sekitar.

Pelayanan RS Lepra Damian dilandasi oleh kesadaran dan keyakinan yang kuat dalam menghayati suatu pilihan hidup yang sukarela, dan bersumber pada keyakinan iman. Dengan kata lain, pelayanan mereka bermotifkan aspek sosioreligius.

Motivasi religius inilah yang mampu menggerakkan para anggota Kongregasi Pengikut Yesus (suster biarawati CIJ) merumuskan asas karya mereka dalam bidang kesehatan dengan berpihak pada orang kecil (option for the poor) sebagai suatu kesaksian hidup tanpa menuntut balas.

Pilihan hidup seperti ini tentu mengandung konsekuensi yang berat. Sebab, hidup di antara orang-orang kusta bukanlah suatu pilihan yang enak. Diakui bahwa dalam pelayanan sering muncul pengalaman dikecewakan, rasa sakit hati, namun ada kebahagiaan tersendiri. Kebahagiaan itu tidak dapat diungkapkan kecuali dirasakan. Semua pengalaman itu telah menjadi kekuatan penggerak untuk mengangkat keluhuran martabat pasien kusta.

Para pelayan medis RS Lepra Damian yang terbatas jumlahnya (juga terbatas pengetahuannya) itu, sungguh mengerti bahwa seorang pasien kusta mengalami kepedihan yang mencekam, kegelapan rohani yang tak kunjung putus, dan lingkup kehidupan yang tak terpetakan. Kehadiran mereka yang membawa pengharapan bagi pasien kusta untuk menemukan arah hidup yang baru merupakan suatu anugerah yang berharga.

Selain itu, kehadiran para pelayan medis telah memperlihatkan ‘belas kasih’ sebagaimana ditunjukkan oleh Yesus Kristus. Belas kasih merupakan suatu cara hidup bersama, komunitas, atau paguyuban. Aspek hidup berkomunitas ini telah mewarnai kehidupan semua penghuni RS Lepra Damian, baik pelayan kesehatan maupun para pasiennya. Mereka semua telah menemukan satu sama lain sebagai kawan perjalanan dalam lorong yang sama, dan membangun sebuah komunitas yang baru. Mereka telah menjadi manusia yang baru dengan pikiran dan perasaan yang baru, cara melihat dan mendengar yang baru, dengan harapan yang baru pula.

Sebagai sebuah komunitas hidup bersama, RS Lepra Damian benar-benar menjadi tempat penyembuhan, membuat semua anggota saling mengerti, diterima, diperhatikan, dan dicintai. Sungguh, suatu tanda kehadiran Allah yang berbelas kasih!

Kehidupan bersama pasien kusta tak pernah terlepas dari kehidupan doa yang tekun sebagai tanda ketaatan kepada kehendak Allah. RS Lepra Damian selalu memberi kesempatan kepada setiap pasien untuk melakukan ibadah menurut agama dan keyakinan mereka masing-masing.

Berkaitan dengan pelayanan yang bermotifkan belas kasih, RS Lepra Damian menyediakan sebuah rumah (home) yang bernafaskan iman. Penyembuhan itu hanya dapat berdaya guna bila pasien merasa aman, nyaman, dihargai, dilindungi, dan dikasihi. Dengan kata lain, pasien merasa memiliki ‘rumah’ atau merasa betah (at home). Rumah yang bernafaskan kasih itu diwarnai oleh kehadiran Allah yang berbelas kasih; tempat orang dapat berpikir, berbicara, dan bertindak menurut jalan Allah, bukan menurut jalan dunia yang diwarnai persaingan dan diliputi ketakutan.

Kehadiran RS Lepra di Pulau Lembata itu telah membawa perubahan sikap terhadap penyakit kusta dan perawatannya. Para pasien kusta diajak untuk meninggalkan tempat persembunyiannya, melepaskan sistem perawatan kedukunan, dan memilih perawatan medis modern.

Melalui perawatan yang humanis dan penuh belas kasih, para pasien kusta merasa dikuatkan, diterima, dan dihargai sebagai citra Allah. Melalui pelayanan yang penuh kasih, para pasien kusta belajar bersikap realistis dan bersedia menerima konsekuensi dari suatu tindakan klinis.

Di dalam rumah yang bernafaskan kasih, para pasien kusta dapat mengembangkan anugerah-anugerah yang tersembunyi dan menerimanya dengan penuh syukur, sebagai sumbangan yang bernilai dalam hidup bersama dan untuk masa depan mereka sendiri.

Sistem medis yang diterapkan pada RS Lepra Damian adalah pelayanan medis yang holistik. Para profesi medis menyadari bahwa pelayanan medis yang baik adalah mengobati pasien seutuhnya (fisik, mental, psikologis, dan sosial budayanya, bahkan kehidupan imannya). Sistem pelayanan ini dikembangkan sedemikian rupa sehingga setiap pasien benar-benar menjadi bagian dari suatu pelayanan yang humanis, dan terhindar dari birokrasi yang ketat.

Penutup

Pelayanan medis tidak hanya berurusan dengan tindakan kuratif dan rehabilitatif. Dalam perawatan modern, pelayanan harus dapat pula menyentuh aspek preventif dan promotif. Hal ini berarti pelayanan medis di tingkat manapun harus dilakukan secara holistik dan komprehensif.

Untuk mencapai pelayanan medis yang holistik dan komprehensif dibutuhkan kualitas, yaitu pelayanan yang humanis, dan merata bagi seluruh lapisan masyarakat. Dalam hal ini rumah sakit perlu melakukan reorientasi pelayanan kesehatan untuk menghadapi pergeseran paradigma yang baru (modern). Pergeseran paradigma itu tidak hanya menyangkut perubahan nama atau logo, misalnya dengan mengganti terminologi “rumah sakit” menjadi “rumah sehat.”

Istilah “rumah sehat” atau hospital lebih menawakan aura yang positif. Di dalam “rumah sehat”, pasien dan keluarganya tidak hanya disembuhkan dari penyakit, tetapi juga belajar mengubah cara pandang tentang hidup yang sehat secara baru, untuk mencapai taraf kesehatan yang optimal. Di sini terjadilah perubahan sikap, tidak ada lagi ketakutan, dan sadar akan pentingnya kesehatan. Di dalam rumah sehat, pasien merasa atau mengalami diterima, dihargai, dilindungi, dan dikasihi sebagai sesama manusia dan citra Allah.

Penulis: Agustinus Gereda

Alumnus STFK Ledalero, Flores, NTT (1986) dan UNHAS Makassar (2010). Kini dosen tetap di Universitas Musamus Merauke, dan membantu di STK St. Yakobus Merauke.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *