Merauke, Suryapapua.com- Satnarkoba Polres Merauke berhasil mengungkap kasus narkotika jenis ganja yang dipasok sekaligus diedarkan pelaku berinisial J.
Pelaku dicokok polisi Selasa 31 Januari 2023 malam di salah satu tempat ketika sedang melakukan transaksi.
Kasi Humas Polres Merauke, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Ahmad Nurung didampingi KBO Satnarkoba Polres setempat, Ipda Edi Susanto Jumat (3/2/2013) membenarkan penangkapan terhadap pelaku pemasok sekaligus penjual narkoba jenis ganja.
Selain ganja dalam kemasan bungkusan, jelas Nurung, juga sebilah parang serta beberapa barang bukti lain diamankan.
Lebih lanjut Nurung menjelaskan, setelah pelaku diamankan dan dibawa ke Polres Merauke, dilakukan pemeriksaan.
Dari pemeriksaan dilakukan, jelas Nurung, pelaku mengaku ganja didapatkan dari seorang warga Negara Papua Nugini (PNG).
“Kini pelaku telah diamankan dan sedang dalam proses pemeriksaan lebih lanjut, sekaligus mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tegas Nurung.
Penulis : Frans Kobun
Editor : Frans Kobun