Merauke, Suryapapua.com– Terhitung mulai besok 15-24 Maret 2023, panitia seleksi membuka pendaftaran bagi bakal calon Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Papua Selatan.
Ketua Pansel Bawaslu Papua Selatan, Vitalis Dambi kepada sejumlah wartawan di kantornya di Hotel Corein Selasa (14/3) menjelaskan, sehubungan adanya pembentukan daerah otonom baru (DOB), maka pemerintah membentuk badan-badan penyelenggara pemilu 2024.
“Jadi, kami ditetapkan sebagai tim seleksi anggota Bawaslu Provinsi Papua Selatan,” ujarnya.
Pansel, lanjut Vitalis, akan melakukan sejumlah tahapan mulai dari sosialisasi hingga orientasi kelembagaan serta keseluruhan tahapan mulai 15-24 Maret 2023.
Proses tahapan seleksi bagi para calon anggota, berlangsung dari bulan Maret-Juni.
“Kita sudah sosialisasi dari 6-16 Maret. Selanjutnya melakukan pengumuman pendaftaran bakal calon tanggal 15-24 Maret 2023,” katanya dan menambahkan, timeline dari Bawaslu RI sekitar 21 tahapan akan dilalui.
Sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi yakni warga negara Indonesia (WNI) usia paling rendah 35 tahun, pendidikan paling rendah S1, berdomisili di wilayah Provinsi Papua Selatan dan tidak terikat dalam jabatan politik, pemerintahan maupun organisasi lain.
Sekretaris Pansel Bawaslu Papua Selatan, Dwi Haryanto menambahkan, terdapat skala prioritas dalam penjaringan bakal calon yakni keterwakilan kaum perempuan 30, adat dan lainnya.
“Untuk persyaratan, kita berlakukan sama. Tak ada mengacu pada Orang Asli Papua (OAP) atau pendatang. Semuanya sama dan berlaku adil,” ungkapnya.
Penulis : Yulianus Bwariat
Editor : Frans Kobun