Merebaknya PMK, Sejumlah Ternak dan Daging Dilarang Masuk Merauke

Pemerintahan282 views

Merauke, Suryapapua.com– Setelah merebak dan tertularnya penyakit mulut dan kuku (PMK) di 16 provinsi di Indonesia  yang menyerang sejumlah ternak seperti sapi, domba, babi, kambing dan juga rusa, maka Bupati Merauke, Romanus Mbaraka mengeluarkan instruksi.

Dari surat edaran yang diterima Surya Papua Rabu (25/5), Bupati Merauke, Romanus Mbaraka menegaskan beberapa hal penting diantaranya pelarangan sementara terhadap pemasukan ternak sapi, kerbau, kambing dan babi serta produk asal ternak seperti daging, susu serta kulit, khususnya dari daerah  yang tertular PMK.

Selain itu, meminta kepada Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Merauke  meningkatkan kewaspadaan terhadap setiap tanda klinis pada sejumlah ternak yang mengarah kepada penyakit mulut dan kuku.

Tanda-tanda atau gejalah dimaksud seperti suhu tubuh diatas 41 0c, adanya luka atau lepuh berisi cairan bening seperti sariawan pada lidah sebelah atas, bibir sebelah dalam dan gusi, nafsu makan menurun, luka pada kuku ternak hingga terlepas, sehingga hewan susah berdiri.

Jika ada gejalah, pinta Bupati Mbaraka, agar dengan melibatkan petugas dimasing-masing pusat kesehatan hewan (puskeswan)  memonitoring. Sekaligus melaporkan hasilnya melalui integrated sistem kesehatan hewan nasional (Isikhnas) juga  secara tertulis kepada Bupati Merauke.

Hal penting lain disampaikan Bupati Mbaraka yakni membentuk satuan tugas pencegahan penyakit mulut dan kuku di Kabupaten Merauke.

Lalu meningkatkan komunikasi informasi dan edukasi tentang PMK serta cara penanggulangannya kepada seluruh masyarakat, terutama peternak dan pelaku usaha dan  produk ternak.

“Saya juga minta pimpinan OPD dan instansi vertical terkait lain melakukan koordinasi serta pengawasan terhadap penularan pencegahan PMK pada ternak di daerah ini,” pintanya.

Penulis : Frans Kobun

Editor   : Frans Kobun

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *