Merauke, Suryapapua.com– Bupati Merauke, Romanus Mbaraka melakukan pertemuan bersama puluhan masyarakat Marind, sehubungan dengan proses seleksi untuk Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Merauke, yang sedianya akan berjalan mulai Agustus 2024.
Kepala Bidang Politik Kesbangpol Kabupaten Merauke, Yohanes Ulukyanan dalam laporannya saat berlangsung pertemuan semalam mengatakan, pihaknya menunggu Surat Keputusan (SK) dari Penjabat Gubernur Papua Selatan.
Jika sudah ada penetapan panitia seleksi (pansel) provinsi, selanjutnya ditetapkan pansel tingkat kabupaten.
Dari situ, lanjut Ulukyanan, sosialisasi kepada seluruh masyarakat di masing-masing distrik, sehubungan persyaratan yang harus dipersiapkan untuk proses seleksi.
“Saya sampaikan levih awal bahwa nanti ada test tertulis dan wawancara untuk para calon yang mengikuti seleksi DPRK Merauke,” ujarnya.
Bupati Merauke, Romanus Mbaraka dalam kesempatan itu menjelaskan, jumlah kursi atau kuota DPRK Merauke hanya delapan. Dari jumlah itu, keterwakilan perempuan dua orang guna memenuhi syarakat 30 persen.
Bupati Mbaraka menegaskan, pihaknya akan meminta pansel kabupaten menyusun syarat agar professional serta terbuka. Sehingga jangan ada asumsi kalau yang lolos adalah keluarga bupati.
“Tidak seperti demikian. Memang kewenangan menentukan 8 anggota DPR Merauke adalah bupati, tetapi saya tegaskan tetap bersikap professional,” ungkapnya.
Lalu, demikian Bupati Mbaraka, untuk memperkecil ruang gerak, salah satu yang akan dilakukan pansel adalah tes tertulis dan wawancara.
Denngan demikian, calon peraih suara tertinggi setelah proses perengkingan, akan didorong menjadi anggota DPRK Merauke.
“Terakhir saya minta, ketika 8 anggota DPRK Meraue sudah terpilih, harus kerja dengan sungguh-sungguh untuk rakyat. Juga berpikir praktis tapi fisibel, sehingga pembangunan berjalan dengan baik,” pintanya.
Penulis : Frans Kobun
Editor : Frans Kobun