Meninggalnya Cawagub Papua Selatan, Petrus Safan, Theresia Mahuze: Parpol Pengusung Harus Cari Pengganti

Laporan Utama356 views

Merauke, Suryapapua.com-“Kami dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua Selatan menyampaikan duka cita atas meninggalnya Calon Wakil Gubernur Papua Selatan, Petrus Safan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Merauke tadi sore. Semoga arwahnya diterima di sisi Kanan Bapa di Surga dan keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan serta ketabahan.”

Demikian disampaikan Ketua KPU Provinsi Papua Selatan, Theresia Mahuze didampingi dua komisioner KPU lain, Daniel Ndiwaen serta Jufri Toatubun saat memberikan keterangan pers kepada sejumlah wartawan Sabtu (28/09/2029) malam.

Untuk diketahui, almarhum adalah Calon Wakil dari Cagub Papua Selatan, Darius Gebze dengan nomor urut 1. Almarhum meninggal di ruangan Iccu RSUD sekitar pukul 15.30 WIT, akibat kelelahan setelah kontinyu melakukan tatap muka bersama masyarakat.

Lebih lanjut Theresia menjelaskan, kabar meninggalnya almarhum bersamaan juga  sedang rapat bersama LO dari empat calon gubernur-wakil gubernur.

Disaat itu, langsung disampaikan agar partai politik dan atau pengusung, membuat surat pemberitahuan kepada KPU maupun Bawaslu, terkait Cawagub Papua Selatan  yang meninggal dunia.

Pemberitahuan, lanjut Theresia, dilampirkan dokumen berupa akte kematian maupun surat kematian dari lurah atau kepala distrik.

Apabila proses akte kematiannya lama, bisa dengan  surat keterangan kematian dari lurah atau kepala distrik.

Sesuai PKPU 8 Tahun 2024, pengganti calon gubernur atau wakil karena tiga hal yakni berhalangan tetap, dijatuhi pidana yang memiliki kekuatan hukum tetap serta pemeriksaan kesehatan.

“Nah, calon Wagub Papua Selatan, Petrus Safan berhalangan tetap karena meninggal dunia,” katanya.

Sesuai regulasi, ketika ada salah satu calon atau pasangannya meninggal dunia, gabungan partai politik atau pengusung dapat mengusulkan pengganti paling lambat 30 hari, sebelum pemungutan suara 27 November 2024.

Hanya saja, jelas dia, waktunya mepet, karena harus mengejar  logistik yang siap produksi terutama surat suara.

“Kami sudah koordinasi dengan penyedia agar ada penambahan waktu sambil menunggu parpol pengusung mengusulkan pengganti,” ungkapnya.

Lalu sesuai pasal 54  Undang-Undang  Nomor 10 Tahun 2016, paling lambat 7 hari sejak calon meninggal, partai pengusung  sudah harus mengusulkan calon penggantinya. “Jadi kalau kita hitung hari ini meninggal,  maka sampai 5 Oktober 2024,” ujarnya.

Prosesnya Sama

Dalam kesempatan tersebut, Theresia mengaku, proses penggantian Calon Wakil Gubernur Papua Selatan dari Petrus Safan ke calon baru, sama seperti pada awal pendaftaran beberapa waktu lalu.

Dimana, Bakal  Calon Wagub Papua Selatan datang mendaftar sekaligus menyerahkan dokumen baik syarat pencalonan maupun syarat calon. Selanjutnya dilakukan penelitian administrasi.

Belum lagi, menurut Theresia, ada dokumen yang dikeluarkan untuk ke indstansi berwenang seperti  Majelis Rakyat Papua Selatan (MRPS) terkait keaslian. Lalu lembaga dimaksud melakukan pemeriksaan administrasi maupun verifikasi factual terkait keaslian.

Selain itu, calon melakukan pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Merauke.

“Saya garisbawahi kembali, ketika parpol pengusung sudah datang mendaftarkan calon wakil gubernur penggantinya, akan dilakukan pemeriksaan kelengkapan dokumen dan diberikan tanda terima jika memenuhi syarat,” ujarnya.

Dengan beberapa tahapan yang harus dilakukan Bakal Calon Wakil Gubernur Papua Selatan hingga penetapan, estimasi waktu dari KPU Papua Selatan bisa sampai dua minggu lebih.

Ditanya bagaimana jika parpol pengusung tidak mengusulkan penggantinya, Theresia menambahkan, otomasi bersama Calon Gubernur yang meskipun telah ditetapkan, dinyatakan gugur dan tidak  ikut berkompetisi dalam Pilkada Pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur Papua Selatan.

“Jadi, mau tidak mau, parpol pengusung, harus segera mencari pengganti almarhum sekaligus datang mendaftar di KPU Papua Selatan,” ujarnya.

Penulis : Frans Kobun

Editor   : Frans Kobun

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *