Menguji ‘Modal Kepercayaan’ Dua Tahun Prabowo-Gibran

Opini142 views

DUA tahun pemerintahan Prabowo-Gibran menjadi momentum untuk menguji hubungan antara kepercayaan publik dan kinerja pemerintahan.

Setelah fase konsolidasi kekuasaan dan pembentukan, ukuran keberhasilan tidak lagi cukup bertumpu pada janji manis politik maupun stabilitas koalisi.

Pemerintah perlu menunjukkan bahwa mandat yang diperoleh telah menghasilkan perubahan nyata dalam kehidupan masyarakat.

Persoalannya bukan semata-mata apakah publik masih percaya kepada pemimpinnya, melainkan apakah kepercayaan tersebut sebanding dengan hasil kebijakan yang dirasakan sehari-hari.

Survei Poltracking Indonesia (30/9 sampai 7/10 2026) memperlihatkan paradoks tersebut.

Tingkat kepercayaan terhadap pemerintah mencapai 64,8 persen. Sedangkan  kepuasan terhadap kinerjanya berada pada 55,3 persen.

Survei terhadap 1.220 responden di 38 provinsi itu memiliki margin of error sekitar 2,9 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.

Selisih 9,5 poin persentase tersebut tidak otomatis membuktikan bahwa publik menarik dukungan. Namun, angka itu mengindikasikan bahwa keyakinan terhadap pemerintah belum sepenuhnya sejalan dengan penilaian atas hasil kerjanya. Kepercayaan masih tersedia; kepuasan menuntut pembuktian.

Titik paling rapuh terlihat pada ekonomi. Kepuasan terhadap kinerja pemerintah di bidang ini hanya 36,8 persen, terendah di antara sektor yang diukur. Sebanyak 45,9 persen responden menempatkan mahalnya kebutuhan pokok sebagai persoalan utama, sedangkan 9,3 persen menyoroti sulitnya memperoleh pekerjaan.

Bagi rumah tangga, ekonomi bukan semata angka pertumbuhan, investasi, atau realisasi anggaran. Ekonomi hadir dalam kemampuan membeli bahan pangan, kepastian biaya kesehatan, pendidikan anak, transportasi, memperoleh pekerjaan, dan memenuhi kebutuhan keluarga tanpa mengorbankan kebutuhan yang lain.

Data yang diberitakan Kompas memperjelas persoalan keterjangkauan tersebut. Pertumbuhan ekonomi Indonesia mencapai 5,29 persen pada triwulan II 2026 dan 5,45 persen secara kumulatif pada semester pertama.

Angka ini patut dicatat sebagai capaian makroekonomi. Namun, target pertumbuhan yang lebih tinggi perlu ditopang investasi produktif, pekerjaan formal, dan peningkatan pendapatan riil.

Analisis Jurnalisme Data Harian Kompas (12/10/2026) mengenai harga ayam goreng dan upah minimum di 34 kota menunjukkan bahwa kemampuan membeli kebutuhan sehari-hari berbeda tajam antar-daerah.

Pada 2025, seporsi ayam goreng seharga Rp27.000 di Kupang setara dengan sekitar 108 menit kerja bagi pekerja berupah minimum; di Kendari, harga Rp36.593 setara dengan sekitar 106 menit kerja.

Perbandingan ini bukan ukuran tunggal daya beli, tetapi menggambarkan bagaimana harga dan tingkat upah bersama-sama menentukan keterjangkauan.

Program Besar, Ujian Pelaksanaan

Dilema antara ambisi kebijakan dan pelaksanaan juga terlihat pada program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Survei Poltracking mencatat program ini sebagai salah satu kebijakan yang paling dirasakan manfaatnya, disebut oleh 29,6 persen responden. Namun, 49,5 persen responden yang mengetahui program tersebut menyatakan tidak puas terhadap pelaksanaannya.

Bahkan, laporan KompasTV menyebut realisasi belanja MBG mencapai Rp134,2 triliun hingga Agustus 2026, dengan jangkauan sekitar 57 juta penerima.

Angka ini menunjukkan besarnya tanggung jawab pemerintah untuk memastikan anggaran menghasilkan manfaat yang sepadan.

Evaluasi perlu mencakup keamanan dan mutu makanan, ketepatan sasaran, biaya per penerima, distribusi, serta dampak gizi.

Pelibatan petani, peternak, koperasi, dan UMKM lokal juga dapat memperluas manfaat ekonomi sekaligus memperpendek rantai pasok, sepanjang disertai standar mutu dan pengawasan yang transparan.

Persoalan ini menegaskan bahwa keberhasilan pembangunan tidak dapat dinilai semata-mata dari pertumbuhan ekonomi, besarnya alokasi anggaran, ataupun jangkauan program pemerintah.

Ukuran yang lebih mendasar terletak pada sejauh mana kebijakan publik mampu meningkatkan kemampuan masyarakat untuk menjalani kehidupan yang layak.

Perspektif ini sejalan dengan pemikiran Amartya Sen dalam Development as Freedom (1999), yang memandang pembangunan sebagai proses perluasan kebebasan substantif yang dapat dinikmati manusia.

Perspektif ini memberikan landasan untuk menilai kebijakan publik berdasarkan manfaat substantif yang dihasilkan, bukan hanya sumber daya yang dikerahkan.

Pertumbuhan ekonomi yang tidak memperbaiki daya beli dan program sosial yang belum terlaksana secara efektif menunjukkan bahwa sumber daya negara belum sepenuhnya diterjemahkan menjadi peningkatan kesejahteraan.

Dengan demikian, ukuran keberhasilan pemerintahan terletak pada kemampuan kebijakan mengubah kapasitas ekonomi dan kelembagaan menjadi kesempatan hidup yang lebih baik bagi masyarakat.

Mengubah Kepercayaan Menjadi Hasil

Kepercayaan publik tidak boleh diperlakukan sebagai cek kosong. Francis Fukuyama, dalam Trust: The Social Virtues and the Creation of Prosperity (1995) menguraikan pentingnya kepercayaan sebagai landasan hubungan sosial dan kerja sama.

Dalam pemerintahan, kepercayaan hanya dapat dipertahankan jika janji disertai konsistensi, keterbukaan, dan hasil yang dapat diperiksa. Kepercayaan tinggi tanpa perbaikan yang dirasakan dapat menumpuk menjadi utang ekspektasi.

Semakin besar harapan, semakin tajam kekecewaan ketika masalah mendasar terus berulang.

Tiga tahun berikutnya perlu diarahkan pada pembuktian, bukan sekadar mempertahankan stabilitas politik.

Koalisi besar dapat mempermudah pengambilan keputusan, tetapi tidak otomatis membuat harga pangan terjangkau, pekerjaan layak tersedia, atau pelayanan publik membaik.

Anggaran negara perlu ditinjau berdasarkan urgensi, manfaat langsung dan dampaknya terhadap kelompok rentan.

Proyek jangka panjang yang belum mendesak patut dievaluasi ulang, sementara stabilisasi harga pangan, dukungan terarah bagi rumah tangga rentandan penciptaan kerja produktif perlu mendapat prioritas.

Reorientasi ini bukan penolakan terhadap pembangunan jangka panjang, melainkan penegasan bahwa kebutuhan mendesak tidak boleh diabaikan.

Pada saat yang sama, persoalan hukum dan pemberantasan korupsi menuntut langkah yang dapat diuji.

Survei Poltracking juga menempatkan korupsi di antara persoalan utama yang menjadi perhatian publik. Penegakan hukum harus bebas dari perlindungan politik, dijamin konsisten dan tidak selektif.

Transparansi pengadaan, audit program prioritas, serta publikasi hasil evaluasi akan membantu memastikan bahwa belanja publik menghasilkan manfaat, bukan membuka ruang penyalahgunaan. Kritik masyarakat pun perlu diperlakukan sebagai mekanisme koreksi demokratis, bukan gangguan terhadap stabilitas.

Dua tahun pertama memperlihatkan bahwa pemerintah masih memiliki modal kepercayaan.

Namun, modal itu bukan aset yang nilainya bertahan dengan sendirinya. Ia harus dikonversi menjadi kinerja yang terasa; harga kebutuhan pokok yang lebih terjangkau, kesempatan kerja yang lebih luas, program sosial yang akuntabel dan penegakan hukum yang dipercaya.

Pada akhirnya, tiga tahun mendatang akan menguji bukan seberapa kuat pemerintah mengonsolidasikan kekuasaan, melainkan seberapa bertanggung jawab kekuasaan itu digunakan.

Kepercayaan publik adalah modal berharga, tetapi tidak abadi. Batas kedaluwarsanya ditentukan oleh jarak antara janji pemerintah dan kehidupan nyata rakyat.

Penulis :

Rikardus Kristian Sarang

Dosen Sekolah Tinggi Katolik Santo Yakobus Merauke–Sedang menyelesaikan Program Doktoral Universitas Gadjah Mada,Yogyakarta

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *