Merauke, Suryapapua.com– Ssikap dan langkah tegas diambil Wakil Bupati Merauke, Fauzun Nihayah sehubungan orang atau manusia tidak bertanggungjawab yang dengan seenaknya membuang sampah di pinggir badan jalan.
Langah diambil yakni dengan meminta seorang stafnya agar memasang CCTV di sejumlah titik termasuk di Blorep, sekaligus dapat diketahui para pelakunya yang membuang sampah tengah malam atau dini hari.
Kepada sejumlah wartawan Sabtu (03/05/2025), Wabup Fauzun mengungkapkan, dalam beberapa hari kedepan, sudah akan dipasang CCTV di beberapa titik untuk memantau orang yang sering membuang sampah.
Wabup Fauzun kembali menegaskan, telah ada Peraturan Daerah (Perda) serta undang-undang sampah. Dimana barang siapa membuang sampah sembarangan-tidak pada tempatnya, dijatuhi hukuman 5 tahun pennjara dan atau denda Rp100 juta.
Pemkab Merauke, menurutnya, akan terus berkolaborasi bersama WWF sekaligus memberikan pemahaman kepada semua orang agar menjaga lingkungan dengan baik, termasuk membuang sampah pada tempatnya.
Ditambahkannya, tahun ini Pemkab Merauke telah mengalokasikan anggaran untuk pembelian dua unit truk sampah, karena sangat penting.
Harus diakui bahwa kadang kala pelayanan pengangkutan sampah terlambat dilakukan, lantaran minimnya armada, sehingga perlu sekali dilakukan penambahan.
Selain itu, minimnya tempat pembuangan sampah. Sebagai solusinya, pemerintah setempat mengalokasikan anggaran untuk dilakukan pembelian tanah agar dibangun tempat sampah yang lebih baik dan representatif.
Penulis : Frans Kobun
Editor : Frans Kobun