Kepala Terbentur di Lantai Usai Didorong, Nyawa Korban Tak Dapat Diselamatkan

Merauke, Suryapapua.com-Nasib sial dialami BP, setelah didorong sopirnya, SH saat berada di depan salah satu toko di seputaran Jalan Mandala. Akibat dorongan itu, korban terjatuh dan kepala bagian belakang membentur lantai.

Sesaat setelah terjatuh, kondisi korban mengkhawatirkan, sehingga langsung dilarikan ke rumah sakit guna mendapatkan pertolongan. Hanya saja setelah beberapa hari dirawat, meninggal dunia.

Kapolres Merauke, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) I Ketut Suarnaya didampingi Kasi Humas, Ajun Komisaris Polisi (AKP), Ahmad Nurung dan KBO Satreskrim Polres setempat, Ipda Sewang saat jumpa pers di ruang data Rabu (07/02/2024) mengungkapkan, pelaku telah ditangkap dan dijebloskan ke sel tahanan mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Dari pengakuan pelaku, demikian Kapolres, ia tidak terima dimarahi korban di depan toko. Oleh karena tak bisa mengendalikan emosi, akhirnya  mendorong korban hingga jatuh dan kepalanya membentur di lantai.

“Memang pelaku menolong korban dengan membangunkannya sekaligus dilarikan ke rumah sakit. Namun beberapa hari kemudian, meninggal dunia,” ungkapnya.

Lebih lanjut Kapolres menjelaskan, barang bukti berupa CCTV di toko tersebut menjadi dasar kuat mengusut kasus dimaksud, sekaligus mengejar dan menangkap pelaku.

Pelaku, demikian Kapolres, sempat melarikan diri ke beberapa tempat seperti Jagebob, Muting, Asiki dan Tanah Merah, ibukota Kabupaten Boven Digoel.

Berkat informasi yang didapatkan, akhirnya Satreskrim Polres Merauke berhasil menciduk pelaku di Tanah Merah, sekaligus digiring  dan dijebloskan ke sel tahanan.

Akibat perbuatan itu, pelaku dijerat pasal 351 ayat 3 KUHP (penganiayaan berat) dengan ancaman penjara 7 tahun.

Penulis : Frans Kobun

Editor   : Frans Kobun

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *