Kasus Salamepe dan Nakias Lantang Disuarakan, Katarina Yas Warning Keras PT Jhonlin Grup! Suara Rakyat Diabaikan, Itu Bentuk Pembunuhan OAP

Laporan Utama121 views

Merauke, Suryapapua.com– Kasus di Kampung Salamepe dan Nakias, Distrik Ngguti,  Kabupaten Merauke, Provinsi Papua Selatan yang terjadi beberapa waktu lalu, menjadi sorotan serta perhatian serius Majelis Rakyat Papua Selatan (MRPS), DPRP maupun DPRD Kabupaten Merauke jalur afirmasi, pasca PT Jhonlin Group ‘menabrak.’

Dimana perusahan dengan seenaknya menggusur (menabrak) sasi  yang telah dipasang masyarakat adat  sebagai bentuk penolakan.

Dalam jumpa pers yang berlangsung Minggu (23/11/2025), Wakil Ketua III DPRK Merauke, dr. Dominikus Cambu, Ketua Fraksi DPRK Afirmasi, Milka Balagaize, Mathias W (anggota DPRK Merauke), Frederika D (Majelis Rakyat Papua Selatan), Katarina Yas (MRPS) serta Viktoria Gebze (DPR Papua Selatan) ‘turun tangan’ sekaligus bersuara lantang.

Anggota MRP Papua Selatan, Katarina Yas mengungkapkan, sudah dua tahun  Proyek Strategis Nasional (PSN) berjalan.

Hanya saja, Pemerintah Provinsi Papua Selatan serta Kabupaten Merauke mengabaikan suara penolakan rakyat yang kencang digaungkan selama ini.

“Kami melihat penggusuran hutan yang dilakukan, seakan tidak ada manusia Papua di Wanam sampai di Kampung Salamepe serta Nakias. Ini sangat disayangkan. Bagi kami, tanah adalah harga diri Orang Asli Papua (OAP),” tegas Katarina.

Katarina mengkritisi pemerintah yang tidak memfasilitasi baik untuk duduk bersama dengan masyarakat pemilik ulayat maupun DPRPS serta DPRK Merauke juga pihak perusahan, sekaligus membicarakan secara bersama-sama.

“Kejadian di Salamepe dan Nakias beberapa waktu lalu, sangatlah disayangkan. Padahal kita tahu, Gubernur Papua Selatan, Apolo Safanpo serta Bupati Merauke, Yoseph Bladib Gebzxe sudah berdialog—-bertemu masyarakat disana,  namun pada akhirnya terjadi pemalangan. Itu berarti bentuk penolakan  hadirnya PT Jhonlin Group disana,” tegasnya.

“Ya, kenapa masyarakat palang, karena ada luka lama ditinggalkan investor sebelumnya. Jadi tak perlu ada tawaran manis buka PSN disana. Olehnya, Pemrov Papua Selatan  dan Pemkab Merauke harus bertanggungjawanb atas keresahan rakyat,” pintanya.

Palang-sasi yang dipasang masyarakat adat,  tidak boleh ditabrak. Karena itu mengkerdilkan orang Papua.

“Tidak boleh ada pembiaran dengan melihat hutan untuk semangat  investasi, lalu mengabaikan kemanusiaan,” katanya.

Jika investor atau perusahan dimaksud mengabaikan, maka itu adalah pembunuhan massal, tersistem dan terstruktur terhadap Orang Asli Papua (OAP).

Sementara itu, Anggota DPR Papua Selatan, Victoria Gebze menegaskan, apa yang dilakukan PT Jhonlin Group adalah bentuk penyerobtotan tanah masyarakat adat di Kampung Salamepe dan Nakias, padahal telah dilakukan pemasangan sasi.

“Ini persoaan serius dan tidak boleh terjadi korban jiwa. Pemerintah harus seriusi dengan baik serta bijak. Kalaupun ada izin dari perusahan, harus hargai batas-batas tanah adat,” pinta dia.

Hal serupa ditegaskan Frederika D (Majelis Rakyat Papua Selatan). Baginya, sikap yang dilakukan masyarakat sangat tepat sebagai bentuk penolakan terhadap kehadiran PT Jhonlin Group disana.

Penulis : Frans Kobun

Editor   : Frans Kobun

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *