Kasus Penembakan Seorang Warga di Asmat, Ketua MRPS: Kekerasan Tak Bisa Diselesaikan Dengan Kekerasan

Laporan Utama448 views

Merauke, Suryapapua.com– Ketua Majelis Rakyat Papua Selatan (MRPS), Damianus Katayu mengungkapkan, pihaknya telah membentuk tim dengan langsung berkunjung ke Kabupaten Asmat mengumpulkan data, sekaligus berdialog dengan masyarakat beberapa waktu lalu.

Langkah tersebut dilakukan guna menindaklanjuti kasus penembakan  terhadap seorang warga sipil di Asmat oleh oknum aparat.

Kepada sejumlah wartawan, kemarin, Katayu mengungkapkan, hasil kerja Tim MRPS, akan dibahas dan atau ditindaklanjuti. “Kami akan bahas sekaligus mengeluarkan rekomendasi,” ujarnya.

Untuk hasil rekomendasinya, demikian Katayu, setelah proses pembahasan bersama semua anggota MRPS.

Lebih lanjut Katayu menegaskan, kekerasan tidak bisa diselesaikan dengan kekerasan.

Kekerasan, katanya,  harus diselesaikan melalui pendekatan kasih sayang atau kesejahteraan.

Katayu menambahkan, saat mereka berdialog bersama masyarakat disana, tidak ada keterwakilan pemerintah yang hadir.

“Harusnya pemerintah hadir, sekaligus mendengar secara langsung apa yang disampaikan masyarakat,” pintanya.

“Memang dalam beberapa kesempatan, saya selalu menyampaikan bahwa  amanat Undang-Undang Otonomi Khusus (Otsus), harus berdasarkan UU Otsus. Jika tidak, hal-hal seperti begini akan bisa menjadi konflik,” tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, akibat penembakan terhadap salah seorang warga Asmat, membuat ketidakpuasan masyarakat hingga melakukan aksi pembakaran Pos Satgas TNI Agats.

Penulis : Frans Kobun

Editor   : Frans Kobun

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *