Merauke, Suryapapua.com– Aksi protes yang dilancarkan masyarakat di Kampung Marga Mulya, Distrik Semangga sehubungan bau kotoran ayam petelur milik PT Harvest Pulus Papua, telah diresponi Bupati Merauke, Romanus Mbaraka dengan melakukan peninjauan secara langsung di lokasi kandang.
Hanya saja, Bupati Mbaraka belum mengambil keputusan, sesuai permintaan ratusan masyarakat yakni ditutup atau dipindahkan ke tempat lain. Karena perlu dilakukan pengkajian sekaligus mendapatkan data-data secara ril terlebih dahulu.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Merauke, Harmini melalui ponselnya, kemarin menjelaskan, semua keputusan ada di bupati. “Jadi kita menunggu saja, apakah aktivitas PT Harvest Pulus Papua ditutup atau dipindahkan, tergantung keputusan pimpinan daerah,” ujarnya.
“Kan Pak Bupati Merauke sudah turun ke lokasi dan melihat kandang ayam milik perusahan itu. Juga melakukan dialog secara langsung bersama perwakilan masyarakat setempat,” katanya.
Masyarakat juga, jelasnya, telah mengetahui kalau keputusan terakhir ada di bupati, olehnya tetap bersabar. “Kalau sudah ada keputusan, tentu kami segera memberitahukan kepada warga disini,” ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, masyarakat di Kampung Marga Mulya yang berjumlah kurang lebih 900 kepala keluarga (KK), menyoroti bau atau aroma kandang ayam milik PT Harvest Pulus Papua dari tahun ke tahun.
Permintaan agar aktivitas perusahan dipindahkan ke tempat lain tak diresponi dari tahun ke tahun. Sehingga perwakilan dari Kampung Marga Mulya sempat melakukan dialog bersama beberapa pejabat dari satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di kantor bupati beberapa waktu lalu.
Pennulis : Yulianus Bwariat
Editor : Frans Kobun