Merauke, Suryapapua.com– Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara serta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Merauke segera dicairkan.
Hanya saja kepastian waktu pencairan belum ditentukan, tetapi jelasnya sebelum lebaran.
Demikian disampaikan Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Merauke, Elyas Mite kepada sejumlah wartawan di kantornya Kamis (13/03/2025). Menurutnya, pembayaran THR kepada ASN maupun P3K itu untuk satu bulan gaji.
Dikatakan, Peraturan Pemerintah (PP) sudah ada, hanya menunggu Peraturan Bupati Merauke, karena nanti akan ada rincian yang tertera di dalamnya seperti tunjangan keluarga, tunjangan beras dan lain-lain.
Sesuai instruksi Presiden RI, Prabowo Subianto, tanggal 17 Maret pembayaran THR sudah bisa dilakukan. Namun harus digarisbawahi ada sejumlah dokumen perlu disiapkan terlebih dahulu seperti update aplikasi.
“Memang perlu aplikasi khusus guna pembayaran THR. Kami juga menunggu vendor dengan sistem penggajian taspen,” jelasnya.
Seteah aplikasi jadi, lanjut Mite, dicetak dan diverifikasi. Selanjutnya dibuatkan SP2D untuk proses pencairan.
“Ya, pembayaran THR hampir bersamaan dengan gaji buan April. Dimana sebelum libur harus dibayarkan, karena kita masuk kantor kembali pada 8 April 2025,” tandasnya.
Ditambahkan, pembayaran THR disesuaikan kemampuan keuangan daerah. “Tidak wajib ASN maupun P3K menerima THR,” tegasnya.
“Kalau uang cukup dibayarkan. Kalau tidak tentu tak bisa. Tetapi untuk Kabupaten Merauke tetap dibayarkan sebagaimana biasa,” ungkapnya.
Tenaga Honda Tak Dapat THR
Lebih lanjut Mite mengungkapkan, bagi tenaga honorer yang mengabdikan diri di lingkungan Pemkab Merauke, tak mendapatkan THR, itu aturan yang diamanatkan. Jadi THR hanya diberikan kepada ASN maupun P3K.
Disinggung tentang gaji ke-13, Mite mengaku, baru akan dilakukan pembayaran pada bulan Juni atau tahun ajaran baru sesuai aturan dari pemerintah pusat.
“Kita mengikuti aturan bahwa pembayaran gaji ke-13 dilakukan Bulan Juni mendatang,” katanya.
Penulis : Frans Kobun
Editor : Frans Kobun