Hitung-Hitungan Kotor, 1.000 ASN Akan Bekerja di Lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Selatan

Pemerintahan409 views

Merauke, Suryapapua.com–  Bupati Merauke, Romanus Mbaraka menjelaskan, dari hitung-hitungan kotor, kurang lebih 1.000 aparatur sipil negara (ASN) akan dipindahkan dan bekerja di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Selatan.

Hal itu disampaikan Bupati Mbaraka saat melakukan pertemuan bersama ASN  dan Pemuda Malind di auditorium kantor bupati Sabtu (16/7). Menurutnya, data sementara didapatkan, khusus ASN orang Malind, hanya sekitar 700 orang.

“Saya akan minta data resmi dari BKD Merauke, supaya lebih akurat setelah dilihat melalui daftar gaji. Karena daftar gaji tak bisa ditipu,” tegasnya.

Bupati Mbaraka menjelaskan, untuk pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Selatan, eselon I A satu orang (sekda), eselon II A atau kepala badan 20 orang. Lalu eselon II B atau kepala biro lima orang dengan pangkat minimal IV C. Kalau ada kebijakan, bisa 4 B

Eselon III A 89 orang serta eselon IV 174 orang. Dengan demikian total pejabat di lingkungan Pemprov Papua Selatan 289 orang.

Jika dihitung setiap kepala seksi sebanyak 174 orang dengan  masing-masing memiliki tiga staf, maka dapat dikalikan  jumlahnya. Sekaligus ditotalkan secara keseluruhan, maka kurang lebih 1.000 ASN akan bekerja di lingkungan pemerintah provinsi.

Untuk carateker, lanjut Bupati Mbaraka, akan masuk Oktober atau November 2022 mengikuti amanat undang-undang enam bulan setelah pengesahan RUU. Lalu proses perundangan juga sedang berjalan.

Kemungkinan  dalam satu atau dua minggu kedepan, Presiden RI, Joko Widodo  sudah menandatangani undang-undang yang telah disahkan DPRI RI melalui paripurna 30 Juni 2022 silam.

“Nah, setelah diundangkan, Presiden Jokowi  melalui Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian segera  menetapkan carateker untuk Provinsi Papua Selatan,” ujarnya.

Selanjutnya, provinsi dan carakeker  berkomunikasi untuk pengisian jabatan dalam pelaksanaan  pemerintahan.  Prosedur resnminya seperti demikian. Sehingga 20 OPD, Sekda serta biro segera berjalan.

Ditegaskannya, usulan dalam undang-undang yang telah ditetapkan,   orang asli Papua (OAP)  menjadi utama dan terutama. “Kami para bupati di Selatan  berkomitmen anak asli menjadi utama mendapat jabatan  di lingkungan Pemerintahan  Provinsi Papua Selatan,” ungkapnya.

“Jadi Kami bupati tetap komitmen agar anak negeri  di prioritaskan dari enam suku besar di Selatan,” katanya.

Penulis : Frans Kobun

Editor  : Frans Kobun

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *