Merauke, Suryapapua.com– Salah seorang oknum notaris di Kabupaten Merauke, Provinsi Papua Selatan berinisial AD, diduga menghamili seorang wanita, GN (28) tahun.
Akibat hubungan gelap yang dibangun, GN positif hamil kurang lebih dua bulan sesuai hasil test kehamilan di salah satu dokter praktek beberapa hari lalu.
Saat ditemui Surya Papua di salah satu rumah kontrakannya Jumat (21/4), GN membeberkan awal mula perkenalannya, hingga merajut hubungan gelap dan pada akhirnya hamil.
“Setahun lalu kami bertemu. Kebetulan ada salah seorang rekan pengacaranya AD hendak ke Merauke. Lalu meminta ditemani perempuan di hotel. Jadi AD diminta mencari, namun ketika diperkenalkan perempuan itu, dia membatalkan,” ujarnya.
Saat membatalkan, AD mengajaknya (GN;red) naik mobil bersama sekaligus dihantar pulang ke rumah kontrakan. Saat hendak turun, dia memberikan uang Rp 200.000.
“Saya tanya uang untuk apa om? Jawabannya untuk ko. Jadi saya terima saja,” ujarnya.
Setelah pulang, lanjut GN, dini hari sekitar pukul 03.00 WIT, dia (AD;red) bolak balik ke rumah kontrakannya dan chating meminta tidur dengannya dan akan dibayar Rp 2 juta.
“Oleh karena terus didesak, akhirnya saya mau dan kami pergi tidur di rumahnya. Dari situ, AD ‘ketagihan’ hingga hubungan terus berlanjut di atas ranjang,” ujarnya.
“Awal-awal hubungan, dia datang jemput saya terus. Namun ketika sudah ada motor dan saya pindah ke kontrakan baru, AD menyuruh saya datang ke rumah untuk melayani nafsunya di ranjang,” tuturnya.
Masih menurut GN, saat datang di rumah AD juga dini hari pukul 01.00 WIT sesuai permintaanya. Lalu tidur bareng sambil ‘tumbuk-tumbukan’ hingga pukul 04.00 WIT.
“Biasa kalau datang pertama, aksi ‘tumbuk-tumbukan’ dilakukan. Setelah itu istirahat. Nanti sudah mendekat pulang, AD yang berkepala plontos ini meminta jatah lagi dan tetap saya layani,” katanya polos.
GN mengakui dalam seminggu, bisa tiga sampai empat kali harus datang melayani ‘birahi’ AD. “Saya akui kalau setelah ‘tukar kelamin’ selalu dibayar,” ungkapnya.
Lebih lanjut GN mengungkapkan, tiga hari lalu, ia sangat drop dan tak bisa makan sehingga harus masuk rumah sakit. “Saat masuk, saya telpon AD yang sedang di Jakarta sekaligus meminta dikirim uang untuk biaya perawatan,” ujar dia.
Hanya saja, AD mengaku handphonenya eror sehingga tak bisa mengirim melalui SMS banking, padahal itu hanya alasan saja. Sehingga ia terpaksa menggadaikan emas miliknya menebus biaya selama dua hari di rumah sakit.
“Setelah keluar, kondisi saya masih sangat lemas dan tidak ada nafsu makan. Lalu saya pun tak datang bulan. Sehingga saya memutuskan mendatangi salah satu dokter praktek melakukan pemeriksaan kehamilan,” jelasnya.
Dari hasil pemeriksaan, ia dinyatakan positif hamil kurang lebih dua bulan. “Oleh karena sudah ada hasil itu, saya telpon dan chating AD berulang kali menyampaikan, namun dibaca tetapi tak diresponi,” katanya.
“Sampai tadi sore saya chating sampaikan meminta pertanggungjawaban, tak ada respon sama sekali. Saya jadi frustrasi dan pikiran, sehingga mengambil keputusan menggugurkan saja kandungan,” ujarnya.
Mengapa harus mengambil langkah menggugurkan janin dalam kandungan? “Ya, karena AD tak respon sama sekali telpon maupun chating saya.”
Notaris AD: ‘Mau Lapor Polisi, Saya Tidak Takut’
Sementara itu, Notaris AD yang dihubungi melalui ponselnya mengatakan,” Kira-kira setiap kali saya main dan bayar, itu bagaimana? Apakah itu hubungan cinta atau habis pake dan bayar? Saya minta tolong dijawab.”
Saat Surya Papua menanyakan adanya hubungan special bersama GN, AD mengaku, “Sebagai laki-laki saya tak pungkiri. Tapi setiap kali setelah main dan saya bayar sampai Rp 1 juta, bagaimana? Selesai kan. Kecuali saya tak bayar.”
Ketika ditanya pertanggungjawaban sehubungan pengakuan korban kalau telah hamil? Lagi-lagi AD hanya menjawab,”Saya bayar kok, jadi urusan sudah selesai.”
AD juga mengaku tak pacaran dengan GN. Ingat, di KUHP kan suka sama suka, apalagi bayar setelah berhubungan badan.
“Ya sama saja, kita selesai makan bayar to. Siapa jual, kita beli, selesai. Jadi dia kan jual, makanya saya beli,” katanya.
“Mau lapor ke polisi, silahkan. Saya tidak takut kok,” tegaas AD dari balik gagang telponnya.
Penulis : Frans Kobun
Editor : Frans Kobun