Hasil Razia Kendaraan, Puluhan Terjaring

Merauke, Suryapapya.com– Kasat  Lantas Polres Merauke, Ajun Komisaris Polisi (AKP)  Novindrani Gutom memimpin langsung bersama anggotanya melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan ( KRYD ) berupa  razia kendaraan di depan  Kantor Satlantas.

Pelaksanaan razia  kemarin pagi selama kurang lebih satu jam itu, sebagai wujud kepedulian Polri dalam menekan pelanggaran, mencegah terjadinya lakalantas dan memberi kesadaran  serta efek jera kepada para pengendara di jalan.

Rilis yang diterima Surya Papua Kamis  (25/04/2024),  Kasat Lantas Polres Merauke,  AKP  Novindrani Gutom menjelaskan, dari razia yang dilakukan, ditemukan 89 pelanggaran.

Dari jumlah tersebut, demikian AKP Gultom, sebanyak 50 pelanggar diberikan teguran lisan dengan perincian  kendaraan roda dua 35 pelanggar dan  kendaraan roda empat 15 pelanggar.

Lalu, lanjutnya, pelanggar yang diberikan blangko tilang  39 pelanggar, diantaranya kendaraan roda dua 34 pelanggar serta kendaraan roda empat 1  pelanggar, juga kendaraan roda enam 4 pelanggar.

Secara umum, demikian AKP Gultom, jenis pelanggaran adalah tidak menggunakan helm,  kaca spion motor tidak dipasang, lalu dokumen atau surat-surat kendaraan dan lain-lain.

“Memang banyak sekali yang terjaring akibat pelanggaran adalah  remaja-usia sekolah,” katanya.

“Saya berharap agar masyarakat termasuk anak-anak remaja, agar tertib berlalulintas dengan melengkapi kendaraan yang dibawa,” pintanya.

 

Penulis : Frans Kobun

Editor   : Frans Kobun

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *