Merauke, Suryapapua.com– Tak henti-hentinya di awal tahun 2026, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Merauke terus menggencarkan operasi penertiban minuman lokasi (milo) jenis sopi di berbagai titik atau tempat.
Hal itu sebagai bentuk kepedulian—komitmen kepolisian setempat yang ‘dinahkodai’ AKBP Leonardo Yoga (Kapolres) Merauke) agar situasi tetap aman-kondusif, sehingga masyarakat leluasa menjalankan aktivitas sebagaimana biasa.
Tak dapat dipungkiri bahwa ketika orang meneguk sopi hingga mabuk, dapat melakukan berbagai tindakan dan atau kejahatan.
Sejumlah kejahatan itu diantaranya penganiayaan, pembunuhan, kekerasan dalam rumah tangga hingga tindak kriminalitas lain, termasuk kebiasaan buruk menyeret parang di badan aspal saat mengendarai motor.
Sementara dalam operasi penertiban milo jenis sopi kali ini dilangsungkan di wilayah Binaloka, Keluhan Samkai oleh Satnarkoba Polres Merauke dipimpin Aiptu Ariyanto (Kanit Opsnal), setelah menerima laporan warga.
Dari rilis yang diterima suryapapua.com Jumat (16/01/2026), Kanit Opsnal Satresnarkoba Polres Merauke, Aiptu Ariyanto mengungkapkan, pihaknya berhasil menemukan bahan fermentasi yang siap diproduksi menjadi sopi.
Selain itu, lanjut Kanit Ariyanto, juga sejumlah peralatan produksi mulau dari dandang, kompor serta alat penyuling produksi.
“Semua peralatan kami angkut dan bawa ke Polres Merauke. Sedangkan cairan fermentasi langsung ditumpahkan ke tanah,” jelasnya.
Diakui kalau saat operasi penggerebekan, penghuni rumah telah kabur atau hilang jejak.
Penulis : Frans Kobun
Editor : Frans Kobun










