Guru P3K Akan Mengabdi di SD dan SMP, Stefanus Kapasiang: SK Diatur BKD Merauke

Pendidikan1,370 views

Merauke, Suryapapua.com– Kepala Dinas Pendidikan dan Pengajaran Kabupaten Merauke, Stefanus Kapasiang mengungkapkan, dari data yang diterima, jumlah guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) mengalami pengurangan.

Pengurangan tersebut, karena sejumlah diantaranya telah dinyatakan lulus dalam formasi penerimaan calon pegawai negeri sipil (PNS) formasi 2018 bahkan sudah selesai mengikuti prajabatan.

Untuk menggganti nama-nama yang sudah lulus, akan dilakukan rekrutmen lagi.

Hal itu disampaikan Kapasiang saat ditemui di Swiss belhotel Kamis (22/9).  Menurutnya, saat ini jumlah guru P3K yang sudah pasti sebanyak 301 orang sesuai data.

Nantinya, lanjut dia, ratusan guru tersebut, akan mengabdikan diri di tingkat SD serta SMP. Sedangkan menyangkut SK-nya, diatur lebih lanjut oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Merauke.

“Kami di dinas hanya sebagai penerimaa manfaat, termasuk menyodorkan data jumlah tenaga guru. Sedangkan urusan lain-lain termasuk SK adalah kewenangan BKD,” jelasnya.

Lebih lanjut Kapasiang menngungkapkan, dari jumlah  guru P3K yang lulus itu, sekitar 100-an lebih tak masuk dalam kuota untuk bertugas di salah satu sekolah baik tingkat SD maupun SMP.

“Mengapa demikian, karena SD atau SMP itu  hanya membutuhkan satu guru, misalnya  jurusan penjaskes. Tetapi yang mendaftar dan diterima di sekolah  tersebut tiga orang.  Nah, tentu tak bisa diakomodir semuanya, hanya satu diterima,” ungkapnya.

“Lalu pasti muncul pertanyaan, bagaimana dengan dua guru lain, saya perlu sampaikan bahwa kami akan melakukan observasi di sekolah-sekolah lain. Dimana disitu tak ada guru penjaskes, maka bersangkutan ditempatkan disitu,” katanya.

Intinya, demikian Kapasiang, mereka semua akan tetap diakomodir. Karena telah dinyatakan lulus P3K. Hanya tidak mungkin di satu sekolah menumpuk dua atau tiga guru dengan jurusan sama.

Ditanya kapan dilakukan pertemuan bersama ratusan guru P3K sekaligus mulai melaksanakan tugas, Kapasiang menambahkan, menunggu lebih lanjut arahan Bupati Merauke, Romanus Mbaraka.

Penulis : Frans Kobun

Editor   : Frans Kobun

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *