Gaji 13 Cair, ASN dan P3K Tersenyum Lebar

Laporan Utama501 views

Merauke, Suryapapua.com– Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Merauke, Elyas Mite mengungkapkan, gaji ke-13 untuk aparatur sipil negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan pemerintah setempat telah dicairkan pada Bulan Juni 2025.

“Gaji 13 untuk ASN maupun P3K di Pemkab Merauke telah ditransfer bersamaan dengan gaji Bulan Juni,” ungkap Mite melalui [onselnya Rabu (04/06/2025).

Gaji 13 itu, demikian Mite, merupakan kebijakan pemerintah pusat bagi ASN maupun P3K di setiap daerah.

Sedangkan sumber dana pembayaran, jelasnya, dari Anggaran Pendapatan dan Be;anja Daerah (APBD) Kabupaten Merauke. “Betul, pembayaran gaji 13 bersumber dari APBD,” katanya.

Dengan gaji 13 yang ditransfer secara bersamaan gaji bulan Juni, diharapkan dapat membantu ASN maupun P3K untuk memenuhi berbagai kebutuhan, termasuk persiapan anak-anak melanjutkan pendidikan ke jenjang berikutnya.

Penulis : Frans Kobun

Editor   : Frans Kobun

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *