Edaran Pembatasan Penggunaan Handhpone di Sekolah, Bupati Bladib Gebze: Guru Dingatkan Tak Buat Konten

Laporan Utama146 views

Merauke, Suryapapua.com– Bupati Merauke, Yoseph Bladib Gebze mengeluarkan  surat edaran sehubungan dengan pembatasan  penggunaan handphone bagi anak didik, termasuk guru maupun tenaga kependidikan lain  di lingkungan sekolah.

Surat edaran itu tertuang dalam nomor 800.1.6.2/0953 yang ditandatangani langsung Bupati Bladib Gebze.

Dari rilis yang diterima suryapapua.com Selasa (24/02/2026), sejumlah point penting disampaikan diantaranya, melarang dan atau membatasi kepada anak didik menggunakan handphone selama proses belajar dilaksanakan di sekolah.

Pembatasan dapat dikecualikan jika penggunaan handphone untuk penunjang kegiatan belajar mengajar  dalam kondisi darurat.

Untuk satuan pendidikan, demikian Bupati Bladib Gebze, baik pendidik, tenaga kependidikan serta anak didik, dilarang membuat konten media sosial di lingkungan satuan pendidikan yang tak terkait proses pembelajaran.

Dalam kesempatan itu, Bupati Bladib Gebze meminta agar pihak sekolah menyiapkan tempat penyimpanan handphone milik anak didik selama proses pebelajaran dilangsungkan.

Juga menyiapkan kontak person untuk kepentingan komunikasi bersama orangtua anak didik jika dianggap mendesak.

Penulis : Frans Kobun

Editor   : Frans Kobun

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *