Merauke, Suryapapua.com– Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Provinsi Papua Selatan, angkat bicara setelah adanya dugaan penggelembungan serta pengurangan suara Partai Gerindra dan PAN di Kabupaten Asmat.
Dari data yang dididapatkan, adanya kesalahan administrasi di D- hasil distrik untuk Partai Gerindra 2.882 suara, namun saat di D-hasil kabupaten yang dibacakan, terjadi penggelembungan sangat signifikan mencapai 22.051 suara. Jadi adanya selisih 19.229 suara.
Sedangkan Partai PAN, awalnya di D-hasil distrik, jumlah 20.147 suara, namun saat di D- hasil kabupaten, suaranya tergerus dan hanya tersisa 660 suara. Jadi hilang 19.487 suara.
Demikian disampaikan Ketua DPW PKB Provinsi Papua Selatan, Taufiq Latarissa didampingi Karyono (Sekretaris) saat memberikan keterangan pers kepada sejumlah wartawan Minggu (10/04/2024).
“Kami merasa sangat dirugikan. Karena sebelum adanya perubahan, PKB bisa mendapat ranking untuk satu dari tiga kuota DPR RI,” ujar dia.
“Jadi, harusnya kami mendapatkan jatah satu kursi untuk DPR RI. Hanya adanya penggelembungan serta pengurungan suara di dua partai tersebut, dipastikan tak mendapatkan jatah satu kursi DPR RI,” katanya.
Sementara itu, Taufiq Latarissa menegaskan, pihaknya telah mengajukan surat ke Bawaslu Asmat yang isinya bahwa terjadi kesalahan administrasi yang dilakukan KPU Kabupaten Asmat.
Dimana, jelasnya, penghitungan suara terhaap Partai Gerindra dan Partai PAN tak sesuai sesuai dengan C1 dan D-hasil hasil distrik.
“Kami PKB merasa dirugikan, atas kesalahan dimaksud dan menolak hasil pleno KPU Kabupaten Asmat, sekaligus meminta dilakukan penghitungan ulang sesuai hasil distrik,” katanya.
Penulis : Frans Kobun
Editor : Frans Kobun