Dongin Prabhawa Konsisten Jalankan Kesepakatan dengan Masyarakat Adat 17 Marga

TSE GROUP252 views

Merauke, Suryapapua.com– PT Dongin Prabhawa (PT DP) memberikan tanggapan atas pemberitaan media online Surya Papua yang menurunkan artikel bertajuk “Hutan Digusur Demi Kelapa Sawit di Maam, Hak Pemilik Ulayat Diabaikan, PT Dongin Prabhawa Dikecam” terbitan 13 Juli lalu.

Dalam artikel tersebut, Yustinus Walinaulik, salah seorang pemilik ulayat yang lahannya digunakan PT Dongin Prabhawa untuk kegiatan perkebunan kelapa sawit pada 2009 di Maam, Distrik Ngguti, Kabupaten Merauke mengungkapkan kekecewaannya karena merasa tidak diperhatikan baik oleh perusahaan.

Menyikapi hal tersebut, Humas PT DP, James R. Sondakh mengungkapkan, PT Dongin Prabhawa telah memenuhi tanggung jawab sosialnya kepada masyarakat pemilik hak ulayat berupa bantuan insentif, bantuan masyarakat, bantuan fasilitas kesehatan, bantuan fasilitas pendidikan dan infrastruktur.

Komitmen atas tanggungjawab sosial tersebut tertuang dalam Memorandum of Understanding (MoU) tanggal  19 September 2011 (Berita Acara Kesepakatan Program Pembinaan Masyarakat, Jangka Pendek, Menengah, dan Jangka Panjang) yang telah diketahui berbagai pihak yakni pemerintah kampung, pemerintah distrik dan para pemilik hak ulayat.

James menjelaskan, masyarakat sudah mulai merasakan manfaat dari tanggung jawab sosial yang dilakukan perusahaan sehingga sudah bisa menikmati sarana fasilitas umum seperti sekolah dan klinik.

Perusahaan juga aktif membantu pemenuhan kebutuhan hidup masyarakat lewat Bantuan Makanan (BAMA), insentif setiap bulannya bagi ketua marga, bantuan masyarakat dan BBM serta transportasi untuk anggota marga sesuai dengan kebutuhan mereka.

Di bidang pendidikan, saat ini sudah terdapat sekolah yang dibangun untuk jenjang SD dan SMP. Bahkan, nantinya akan ada lagi penambahan pembangunan sekolah SD dan SMP di area perusahaan.

Hal ini telah dipastikan oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Pengajaran Kabupaten Merauke, Stefanus Kapasiang  saat melakukan kunjungan ke perusahaaan belum lama ini.

Bagi anak-anak yang ingin melanjutkan ke tingkat SMA diberikan fasilitas transportasi (dengan rute Maam-Asiki-Merauke) dan fasilitas tempat tinggal asrama pelajar putra-putri di Merauke serta dibiayai setiap bulannya, seperti makan dan minum.

PT DP juga sudah merencanakan dan mempersiapkan pembangunan tempat tinggal bagi masyarakat.

“Di Kampung Beabe  rumah permanen untuk Ketua Marga Basik-basik dan di tahun 2021 sudah disepakati seperti dituangkan di dalam Berita Acara Kesepakatan antara Tim Kecil PT. DP dengan Tim Kecil Masyarakat No. 4 Program CSR-CSC Pasal 4.2 berbunyi Pembangunan Rumah Ketua Marga selanjutnya akan dilakukan secara bertahap di lokasi yang ditentukan oleh ketua marga sesuai dengan kondisi akses (1 atau 2 unit setiap tahun),” ucap James.

Sementara itu dalam hal penyediaan air bersih, perusahaan juga sudah mendistribusikannya melalui kendaraan operasional tangki air ke setiap pemukiman masyarakat dan karyawan.

Perusahaan juga memelihara kondisi barak-barak melalui sensus barak, sensus kelayakan barak, analisa penghuni, kebutuhan barak dan perbaikan barak.

Pemeliharaan barak ini pun sudah sejalan dengan isi berita acara kesepakatan antara Tim Kecil PT DP dengan Tim Kecil Masyarakat No. 1 , pada Pasal 1.5.

Tanggungjawab sosial yang dilakukan perusahaan terhadap masyarakat telah menciptakan hubungan timbal balik sedemikian rupa. Sebab PT DP menyerap sebanyak 30% tenaga kerja dari Orang Asli Papua (OAP) sesuai dengan syarat dan kompetensi masing–masing.

Perusahaan juga aktif menerbitkan laporan realisasi CSC/CSR kepada Pemda Merauke melalui Dinas BPMTSP setiap triwulan sebagai salah satu tanggung jawab dan bukti kontribusi perusahaan kepada masyarakat.

Selain itu, seluruh hal yang terkait dengan program masyarakat akan terus dilakukan monitoring dan evaluasi secara berkala oleh tim yang terdiri dari perwakilan perusahaan, masyarakat 17 marga dan pihak independen seperti yang diatur di dalam kesepakatan bersama antara PT Dongin Prabhawa dengan masyarakat adat 17 Marga pada 20 April 2021 silam.

Penulis : Frans Kobun

Editor   : Frans Kobun

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *